Sukses

Kilas Indonesia: WN Malaysia Ditangkap Urus KTP di Sukabumi

Saat diperiksa, seorang pria yang hendak membuat KTP tak hafal lagu kebangsaan Indonesia Raya serta nama Presiden RI.

Liputan6.com, Jakarta - Polres Metro Jakarta Pusat meringkus 5 pengedar narkoba, 2 di antaranya wanita dengan barang bukti sabu, ribuan butir ekstasi dan ganja senilai Rp 2 miliar. Berita itu mengawali Kilas Indonesia yang ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Senin (1/6/2015).

Penangkapan ini menyusul informasi warga terhadap sebuah rumah kos di kawasan Tamansari, Jakarta Barat yang digunakan sebagai lokasi transaksi jual beli narkoba dalam jumlah besar.

Di Surabaya, Jawa Timur, TNI Angkatan Laut Armada Wilayah Timur menggelar uji coba peluncuran rudal jenis eksoset MM 40, yang diluncurkan dari KRI Bung Tomo di perairan Laut Jawa.

Uji coba ini dilakukan untuk mempersiapkan KRI Bung Tomo yang akan ke Lebanon, bergabung dengan pasukan perdamaian PBB. Uji coba ini diawali dengan simulasi penangkalan serangan udara terhadap KRI Surabaya.

Di Sukabumi, Jawa Barat, seorang warga negara Malaysia ditangkap saat akan membuat kartu tanda penduduk (KTP). Kejadian berawal dari kecurigan petugas karena logat yang bersangkutan berbicara tidak seperti warga setempat umumnya. Saat diperiksa, ia tak hafal lagu kebangsaan Indonesia Raya serta nama Presiden RI.  

Sementara di Polewali Mandar, Sulawesi Barat, hampir sepekan mendampingi Santalia alias Ichal Saser diperiksa penyidik Polres Polewali Mandar, Levina dan Lambertus, orangtua Ichal dipulangkan ke kampung halamannya karena sakit.

Selama sepekan pula, Levina dan Lambertus menginap di Mapolres karena mereka tak memiliki sanak keluarga di Polewali Mandar. Ichal berurusan dengan polisi setelah dituding menipu, karena mengaku sebagai pria tulen --padahal perempuan-- saat menikahi wanita bernama Bersalina. (Dan/Sss)

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.