Aksara Nusantara Makin Eksis di Internet, Jawa hingga Pegon Masuk Standar Global

ICANN baru saja menerbitkan Second-Level Reference Label Generation Rules (LGR) untuk Aksara Jawa.

Diterbitkan 15 Oktober 2026, 09:15 WIB
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Aksara Nusantara terus mengukuhkan posisinya di ruang digital dunia. Lembaga pengelola nama domain global, Internet Corporation for Assigned Names and Numbers (ICANN), secara resmi menerbitkan Second-Level Reference Label Generation Rules (LGR) untuk Aksara Jawa sekaligus memperbarui standar LGR bagi kelompok aksara berbasis Arab per 5 Oktober 2026.

Pembaruan ini menjadi angin segar bagi Indonesia karena membuka jalan bagi penggunaan aksara Pegon pada nama domain tingkat dua (second-level domain).

Tak hanya Pegon, regulasi teknis ini juga relevan untuk memperkuat integrasi sistem tulisan berbasis Arab Nusantara lainnya di internet, seperti Arab Melayu, Jawi, Serang, hingga Buri Wolio.

Ketua Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI), Isnawan, menegaskan pencapaian ini merupakan tonggak sejarah penting dalam digitalisasi warisan budaya bangsa. Menurutnya, penetapan standar ini membuktikan bahwa aksara lokal semakin diakui dalam ekosistem internet global.

"Kami menyambut baik perkembangan ini karena menunjukkan bahwa aksara Nusantara semakin mendapat ruang di ekosistem internet global," ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (15/10/2026).

Isnawan menyebut penggunaan Pegon pada second-level domain menjadi langkah penting, sekaligus membuka jalan bagi visi yang lebih besar, termasuk pengembangan TLD berbasis Aksara Arab Nusantara.

"Kami ingin warisan aksara Indonesia tidak hanya terdokumentasi, tetapi benar-benar hidup dan digunakan di ruang digital," ucapnya menambahkan.

 

 
 
 
 
 
 
 
 

Kawal Proses Aksara Batak hingga Sunda

Bagi PANDI, langkah ini menjadi batu loncatan menuju target yang lebih besar, yakni mengajukan Top-Level Domain (TLD) berbasis Aksara Arab Nusantara di masa mendatang.

Selain Jawa dan Pegon, PANDI kini tengah mengawal proses Aksara Batak, Bugis, dan Sunda yang telah diajukan ke ICANN agar segera meraih status Reference LGR.

Proses tersebut mencakup kajian karakter, dokumentasi linguistik, validasi komunitas, hingga penyesuaian standar teknis internasional.

 

 
 
 

Tantangan Aksara Historis dan Peran Daerah

Meski menunjukkan kemajuan pesat, upaya digitalisasi aksara Nusantara masih menghadapi tantangan dinamis. Aksara Kawi, misalnya, hingga kini belum diajukan ke proses LGR karena masih dikategorikan sebagai historical script oleh Unicode—aksara turunan Brahmi yang digunakan pada abad ke-8 hingga ke-16.

Status historis ini membutuhkan kajian ilmiah dan pendekatan khusus sebelum bisa diterapkan dalam sistem nama domain.

Di sisi lain, untuk Aksara Makassar dan Rejang, PANDI telah membuka komunikasi dengan pemangku kepentingan di daerah, meski tindak lanjutnya masih memerlukan dorongan lebih lanjut.

Fenomena ini memperlihatkan bahwa digitalisasi aksara tidak sekadar urusan teknis internet, melainkan butuh komitmen aktif dari pemerintah daerah, akademisi, komunitas lokal, dan lembaga kebudayaan.

PANDI menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk memanfaat momentum emas ini. Digitalisasi aksara Nusantara bukan semata-mata upaya merawat kenangan masa lalu, melainkan langkah strategis untuk memastikan identitas bahasa dan budaya Indonesia tetap berdaulat dan relevan di masa depan internet.

 

 
 
Â