Sukses

Update Baru WhatsApp akan Bisa Bikin Pengguna Chat ke Telegram dan Aplikasi Pesan Lainnya

Pengguna WhatsApp disebut-sebut akan kedatangan update baru, di mana pengguna bisa chat dengan pengguna aplikasi lain seperti Telegram hingga iMessage.

Liputan6.com, Jakarta - Selama bertahun-tahun, aplikasi pesan selalu mengisolasi pengguna dari chat ke aplikasi pesan lainnya. Contohnya pengguna WhatsApp hanya bisa saling chat dengan sesama pengguna WhatsApp.

Namun, pada Maret tahun ini, sebuah perubahan yang dinanti-nanti akan menutup hambatan soal perpesanan lintas platform tersebut.

Pasalnya, update aplikasi WhatsApp disebut-sebut akan mengintegrasikan interoperabilitas dengan aplikasi lain.

Mengutip Gizchina, Kamis (8/2/2024), pengumuman tersebut dikonfirmasi oleh direktur rekayasa WhatsApp Dick Brouwer.

Dikatakan, pengguna dapat segera membaca dan mengirim pesan kepada kontak di platform lain, misalnya iMessage, Telegram, Google Messages, dan lain-lain, tanpa perlu beralih aplikasi.

Kenyamanan ini tak hanya akan memudahkan tanpa perlu berganti aplikasi saat chat, tetapi juga mendorong komunikasi tanpa batasan.

Tantangan Menghubungkan WhatsApp dan Aplikasi Lain

Kendati demikian, upaya menghubungkan satu aplikasi dengan aplikasi lainnya memiliki tantangan besar. Tantangan yang dimaksud terkait menyeimbangkan antara interoperabilitas dengan fitur WhatsApp, enkripsi end-to-end.

Brouwer mengakui, kesulitan tersebut menggambarkan serupa seputar interoperabilitas iMessage Apple dengan RCS.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Semua Gara-Gara Aturan Uni Eropa, DMA

Menurutnya, masalah ini perlu diselesaikan demi memastikan kepercayaan dan keamanan pengguna tetap yang utama.

Adapun pendorong utama di balik perubahan interoperabilitas ini bukan semata karena permintaan pengguna, tetapi adanya aturan Uni Eropa, yakni UU Pasar Digital Uni Eropa (DMA).

Undang-Undang tersebut diundangkan pada Maret 2024 dan menargetkan perusahaan teknologi besar seperti Meta dan WhatsApp serta memaksa mereka untuk membuka platform mereka, demi memacu persaingan dan pilihan pengguna.

Karena Undang-Undang DMA itulah, WhatsApp mempercepat jadwal interoperabilitas. WhatsApp juga terdorong untuk mematuhi sanksi yang berlaku.

Meski sudah ada informasi tentang kemungkinan chat antarplatform, implementasinya masih jadi misteri. Detail awal mengungkap pendekatan yang rumit untuk chat antarplatform.

3 dari 4 halaman

Fase Awal Implementasi Berlaku untuk Pesan Teks

Alih-alih koneksi langsung antarpengguna, WhatsApp malah berencana untuk mendokumentasikan protokolnya, memungkinkan aplikasi lain tersambung ke servernya.

Hal ini pun menimbulkan pertanyaan tentang akses data potensial dan kerentanan yang mungkin ada. Padahal, transparansi dan komunikasi jadi hal yang penting untuk meredakan kekhawatiran pengguna.

Sementara itu, fase awal dari implementasi interoperabilitas ini akan difokuskan pada pertukaran pesan. Kemudian, diperluas dengan pengiriman gambar, video, hingga suara.

 

4 dari 4 halaman

Pengguna Bisa Pilih Mau Sambungkan WhatsApp ke Telegram

Lalu, panggilan dan grup chat mungkin bakal mengikuti untuk memperkuat interaksi lintas platform.

Kendati demikian, kontrol pengguna tetaplah jadi aspek kunci, di mana interoperabilitas ini akan menjadi pilihan, bukan hal yang wajib.

Jadi, pengguna bisa memilih akan membuka WhatsApp untuk terhubung dengan aplikasi lain atau tidak.

Pilihan ini pun menimbulkan dilema. Pasalnya, kehadiran interoperabilitas akan membuat pengguna nyaman berkirim pesan dari WhatsApp ke platform lain.

Pada sisi lain, masyarakat juga tampaknya khawatir akan privasi dan risiko keamannan potensial.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.