Sukses

Palworld, Game Mirip Pokemon dengan Senjata Laku 1 Juta Kopian dalam Waktu 8 Jam Dirilis

Palworld, game yang menggabungkan unsur Pokemon dan senjata api, mencetak rekor penjualan 1 juta kopi dalam 8 jam sejak rilis. Game ini tersedia di Steam dan Xbox Game Pass, dan menawarkan gameplay yang unik dan menantang.

Liputan6.com, Jakarta - Palworld, game mirip Pokemon tetapi dengan senjata yang baru meluncur di platform Xbox, PC Windows, Xbox Series S dan X menuai kesuksesan luar biasa.

Palworld yang baru meluncur 19 Januari 2024 itu kabarnya sudah terjual lebih dari 1 juta kopi hanya dalam waktu 8 jam.

Hal ini diungkap oleh pengembang dan penerbit game tersebut, yakni Pocket Pair, lewat unggahan di akun media sosial mereka di platform X.

Sayangnya, perusahaan tidak menambahkan klarifikasi lebih detail mengenai apa saja yang termasuk dalam nomor penjualan itu.

Mengutip The Verge, Senin (22/1/2024), Palworld meluncur untuk Steam dan Xbox Game Pass, belum jelas apakah jumlah itu termasuk salinan game diunduh oleh pelanggan Xbox Game Pass sebagai bagian dari layanan.

Meski begitu, peluncuran Palworld terhitung salah satu rilis terbesar di awal 2024 ini. Berdasarkan Steam Charts, ada lebih dari 340 ribu gamer bermain game ini bersamaan di Steam pada Jumat sore.

Angka ini mengalahkan judul game populer lainnya, seperti PlayerUnknown's Battlegrounds (PUBG) dan Baldurs's Gate 3.

Game buatan Pocket Pair ini Palworld telah menarik perhatian sejak lama, dan mencuri perhatian karena kontras antara makhluk lucu dan kondisi brutal.

Dari trailer sebelumnya, terlihat bagaimana monster menggemaskan--seperti Pokemon--bertarung dengan mesin kelas militer dan makhluk-makhluk bekerja keras di pabrik.

Saat ini, Palworld bisa dimainkan secara gratis via Xbox Game Pass dan PC Game Pass. Sementara untuk bermain game di PC Windows, game ini dijual di Steam seharga Rp 221.399.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Induk Rockstar Games Sempat Bersengketa dengan Pembuat Gim Alan Wake

Logo Rockstar Games (kiri) dan Remedy Entertainment (kanan)

Di sisi lain, induk Rockstar Games pembuat seri Grand Theft Auto, Take-Two, dikabarkan terlibat sengketa merek dagang dengan pengembang Alan Wake, Remedy Entertainment, terkait masalah logo.

Kabarnya, Take-Two keberatan dengan logo baru Remedy Entertainment, yang mereka rasa terlalu mirip dengan logo anak perusahaannya, Rockstar Games.

Dalam keberatan yang diajukan ke Kantor Kekayaan Intelektual di Inggris dan Uni Eropa tahun lalu, disebutkan logo ini kemungkinan akan menyebabkan "kebingungan di publik."

Mengutip The Verge, Sabtu (20/1/2024), logo baru Remedy Entertainment sendiri diumumkan melalui sebuah unggahan di blog resminya, pada 14 April 2023.

Logo ini diumumkan satu hari setelah Remedy mengajukan permohonan merek dagangnya ke Uni Eropa, dan menyebut bahwa "poin dalam huruf R di logo lama mewakili era Max Payne," dan tidak lagi mencerminkan portofolio gimnya yang lebih luas.

 

3 dari 4 halaman

Sengketa Rockstar dengan Remedy

Rockstar Games resmi merilis trailer perdana dari GTA 6. (Dok: Rockstar Games)

Pengembang juga kemudian mengajukan permohonan merek dagang ke Inggris pada tanggal 11 Mei dan Amerika Serikat pada tanggal 24 Mei, dengan pengajuan yang terakhir masih "menunggu pemeriksaan."

Take-Two lalu mengajukan penolakannya terhadap permohonan Remedy ke Uni Eropa pada tanggal 26 Juli dan Inggris pada tanggal 12 September. Tidak ada konteks tambahan apa pun terkait penolakan logo baru Remedy.

Namun, logo Rockstar Games diajukan dalam pengajuan keberatan oleh Take Two, sebagai bukti mereka menentang permohonan Remedy, yang menunjukkan masalah utamanya adalah kedua logo dengan gamblang menampilkan huruf "R."

4 dari 4 halaman

Remedy Sebut Sudah Diselesaikan dengan Damai

Max Payne (Dok. Remedy Entertainment/Rockstar Games/Steam)

Khusus untuk sengketa di Uni Eropa, kedua belah pihak telah meminta perpanjangan “masa tenang” yang biasanya berlangsung selama dua bulan sebelum masalah tersebut diselesaikan di pengadilan.

Proses sengketa tidak akan dilanjutkan sampai setidaknya tanggal 7 September 2025, kecuali keduanya memutuskan untuk menyelesaikan perselisihannya terlebih dulu.

Terkait ini, Remedy juga sudah angkat bicara mengenai perselisihan merek dagangnya dengan Take Two, serta mengklaim masalah ini sudah diselesaikan dengan damai tahun lalu.

"Tidak ada yang perlu dilihat di sini – ini adalah diskusi antara tim kami yang diselesaikan sepenuhnya dan secara damai akhir tahun lalu," tulis Remedy, seperti dikutip dari Eurogamer.

"Sayangnya, penyelesaiannya membutuhkan waktu lebih lama dari yang kami harapkan karena beberapa penjadwalan libur Pengajuan hukum hanyalah formalitas awal, dan Remedy serta Take-Two terus bekerja sama dalam kemitraan," kata perusahaan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.