Sukses

XL Axiata Tertarik Ikut Lelang Frekuensi 700 MHz dll untuk Gelar 5G, Tapi...

XL Axiata mengaku tertarik untuk mengikuti lelang spektrum frekuensi 700 MHz, 2.6 GHz, dan 3.5 GHz untuk menggelar dan memperluas 5G.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tengah mempersiapkan lelang frekuensi 700 MHz setelah diselesaikannya Analog Switch Off (ASO).

Nantinya spektrum frekuensi 700 MHz ini bakal dipakai untuk memperluas jaringan 5G di Indonesia.

Bukan hanya itu, Menkominfo Budi Arie Setiadi juga mengungkap kalau spektrum lain seperti 26 GHz juga dipersiapkan untuk dilelang.

Operator seluler pun sudah menunggu-nunggu adanya spektrum frekuensi baru untuk menggelar dan memperluas layanan 5G mereka.

XL Axiata mengaku tertarik dengan adanya spektrum baru, pasalnya di antara operator besar lain, XL klaim kalau lebar pita frekuensi yang dimilikinya paling sedikit.

"Spektrum merupakan aset paling penting bagi operator. Apalagi buat XL yang spektrumnya paling sedikit dibanding operator lain. Setelah merger Indosat dan Hutchison, itu (IOH) spektrumnya 40 persen lebih banyak dari kami," kata Direktur sekaligus Chief Technology Officer XL Axiata I Gede Darmayusa ketika ditemui di Pamekasan, Madura, beberapa hari lalu.

Gede mengakui, keterbatasan pita frekuensi yang dimiliki menjadi kendala perusahaan dalam ekspansi jaringan, terutama 5G.

"Jadi, kalau ada lelang spektrum baru, kita pasti. Apalagi kalau lelang ada 700 Mhz, 2.6 GHz, dan 3.5 GHz," kata Gede.

Ia menyebut, XL Axiata tertarik mengikuti lelang frekuensi 700 Mhz karena menilai bahwa itu merupakan spektrum yang sangat baik dalam hal coverage.

"Kalau 700 untuk coverage. 700 Mhz juga sangat penting untuk ke depannya karena ini salah satu spektrum yang populer dipakai di industri," ujarnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Operator dan Kominfo Berembuk Formulasikan Besaran Harga BHP Frekuensi

Walaupun operator yang lekat dengan warna biru ini ingin bisa mengikuti lelang frekuensi 700 Mhz, saat ini penghitungan soal biaya pakai spektrum (BHP frekuensi) tengah berlangsung.

Pasalnya belum lama ini operator ramai-ramai meminta pemerintah untuk memakai formulasi perhitungan baru untuk BHP frekuensi. Hal ini karena regulatory cost, dalam hal ini BHP frekuensi agar operator bisa memakai sebuah pita frekuensi tertentu dinilai memberatkan operator.

Besaran Regulatory Cost yang Ideal Bagi Operator

Gede juga menjelaskan kalau regulatory cost yang baik bakal membantu keberlangsungan industri telko di mana pun. Ia pun menyebut, regulatory cost yang masih bisa mendukung industri bertumbuh wajarnya adalah di bawah 10 persen dari pendapatan perusahaan.

"Kalau (regulatory cost, dalam hal ini BHP frekuensi) di atas 10 persen, sudah terlalu berat. Ini ujungnya harga tidak bisa turun atau kapasitas cakupan jaringannya tidak maksimal, karena modal perusahaan habis untuk spektrum," kata Gede.

Ia menjelaskan, saat ini level regulatory cost untuk operator di Indonesia juga sudah antara 13-15 persen.

3 dari 4 halaman

Berharap BHP Frekuensi Lebih Terjangkau Buat Operator

"Bayangkan kalau bisa di-cut hingga di bawah 10 persen, operator jadi memiliki kapasitas untuk membangun jaringan. Ini sedang kami hitung bersama Kominfo," ia menjelaskan.

Ia berharap semoga perumusan BHP frekuensi bisa lebih terjangkau, sehingga operator seluler, dalam hal ini XL Axiata bisa punya hak pakai atas spektrum dan bisa sekaligus berinvestasi di teknologi untuk memperluas jaringan.

Gede menjelaskan, karena spektrum 700 Mhz adalah spektrum yang baru di Indonesia (untuk dipakai di industri telko), untuk bisa menggelar jaringan di atas spektrum tersebut, XL atau operator lain perlu membeli perangkat radio baru.

"Ini investasi, jadi jangan sampai operator bisa beli spektrum tetapi tidak bisa membeli perangkat. Ini PR bersama antara operator dan Kominfo untuk menentukan," katanya.

4 dari 4 halaman

Jika Lelang Pakai Formulasi BHP Frekuensi Lama, Operator Bisa Merugi

Menurut Gede, jika perhitungan harga BHP frekuensi masih dengan metode saat ini, misalnya dengan harga satuan retail untuk 10 MHz, jumlah yang dibayarkan akan sangat mahal.

Jika pemerintah kemudian juga melelang frekuensi 3.5 GHz yang memiliki pita selebar 200 MHz dan 2.6 GHz yang memiliki lebar 190 MHz untuk 5G, Gede menyebut jumlahnya sangat berat dibayarkan operator.

"Bisa dibayangkan berapa harga spektrum 5G yang akan datang (jika pemerintah masih menggunakan perhitungan harga yang lalu), pemerintah masih terus berkonsultasi, baru mereka akan melakukan lelang," tuturnya.

Gede menyebut, jika dengan perhitungan lama dan besaran lebar pita frekuensi 2.6 dan 3.5 GHz yang begitu lebar, operator mungkin saja bisa memiliki hak pakai spektrum tetapi tak punya cukup modal untuk investasi.

Apalagi, bagi perusahaan, tiap investasi yang dikeluarkan harus kembali dalam bentuk pendapatan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.