Sukses

Kominfo Dukung Perkembangan IoT di Indonesia dengan Regulasi dan Insentif

Pemerintah melalui Kominfo telah memberikan regulasi kepada para pengembang IoT guna memaksimalkan perkembangan pasar IoT di Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta - Internet of Things (IoT) adalah salah satu dari sekian banyak kunci bagi Indonesia untuk meningkatkan daya saing di era digital. Perkembangan ekosistem IoT sendiri kini menjadi prioritas agar dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.

Ekosistem IoT tidak mencakup infrastruktur saja, tetapi juga aspek umum yang mendukung pertumbuhan maupun adopsi IoT. Hal ini mencakup regulasi, standar, panduan, pelatihan, dan kerja sama yang melibatkan berbagai sektor. 

Ketua Perumusan Standar Teknis Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Indra Utama menyampaikan, pemerintah telah membantu perkembangan ekosistem IoT di Indonesia dengan memberikan regulasi. 

"Pemerintah memberikan regulasi dan standar teknis berupa standar nasional Indonesia. Untuk itu sudah 4 regulasi yang kita buat, dan 11 standar nasional Indonesia," ucapnya dalam acara Indonesia Smart Solutions Summit 2023, Rabu (8/11/2023) kemarin.

Salah satu regulasi ini mengatur tentang frekuensi yang selama ini digunakan. Awalnya, Kominfo menyediakan frekuensi 920 hingga 923 MHz untuk mendukung penggunaan IoT. Sementara nantinya, Kominfo akan menambahkan frekuensi 433 MHz dan 2.4 GHz (2400 MHz) agar dapat digunakan ekosistem IoT.

Selain itu, Kominfo telah mengeluarkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) yang mengatur standarisasi IoT di Indonesia. Indra juga menyampaikan bahwa pihaknya telah mempermudah sistem sertifikasi bagi para pembuat IoT.

"Saya rasa, untuk sertifikasi perangkat tidak terlalu masalah, kami sertifikasi hanya satu hari. Masuk jam 8 (pagi) jam 11 malam sudah keluar (hasilnya)," katanya.

Sistem sertifikasi ini juga seutuhnya berbasis online melalui OSS. Kemudian, pihak pengaju juga dapat langsung membayarkan biaya langsung ke Kementerian Keuangan dan mencetak sertifikatnya.

Guna menyokong para IoT makers, Kominfo juga menyediakan Insentif berupa frekuensi gratis yang dapat dipakai para inovator.

Pemerintah berharap, dengan upaya Kominfo memberikan berbagai regulasi ini, para inovator bisa lebih semangat dalam menggembangkan inovasi produk IoT mereka.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Tantangan IoT

Lebih lanjut mengenai IoT, Wakil Ketua Bidang Industri dan Kemandirian IOT, AI, dan Big Data Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel) Asto Subroto merasa sangat terbantu atas adanya bantuan regulasi dan insentif dari Kominfo.

Akan tetapi, ia masih menemui beberapa gangguan dalam hal operasional produk IoT yang mereka kembangkan karena adanya beberapa batasan yang diberikan Kominfo

Batasan ini berupa kapasitas penggunaan 1 persen duty cycle para pengguna frekuensi gratis IoT Kominfo. Selain itu, keterbatasan saluran frekuensi juga menjadi tantangan utama pihaknya dalam mengembangkan IoT.

Seperti yang diketahui, frekuensi yang disediakan Kominfo masih terbatas pada frekuensi 923 hingga 930.

Asto mengungkapkan, pada frekuensi ini, produk IoT mereka hanya bisa mengirimkan sinyal dan data pada jarak 1,5 kilometer di dalam perkotaan, dan 15 kilometer di daerah remote.

Hal ini dikarenakan banyaknya gangguan dari penyedia IoT lain yang menggunakan frekuensi yang sama.

Ia kemudian meminta kepada pemerintah untuk segera menyediakan frekuensi lain, serta meningkatkan duty cycle menjadi 10 persen guna meningkatkan kegunaan IoT mereka.

Mengingat adanya teknologi 5G, tak dapat dipungkiri bahwa hal ini juga dapat menambahkan kegunaan IoT. Demikian juga, perlu adanya kerja sama dari pihak swasta maupun pemerintah untuk mengakselerasi pengembangan ekosistem IoT di Indonesia.

3 dari 3 halaman

Infografis: Johnny G. Plate Siap Jadi Justice Collaborator

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini