Sukses

Kaget, Pria Ini Kena Ongkos Uber hingga Rp 600 Juta

Seorang pria asal Manchester, Inggris, kaget karena ditagih ongkos Uber hingga ratusan juta rupiah.

Liputan6.com, Jakarta - Seorang pria asal Manchester, Inggris, kaget karena ditagih ongkos Uber hingga ratusan juta rupiah.

Mulanya, pria bernama Oliver Kaplan itu pergi ke pub bersama temannya setelah seharian bekerja. Usai bersenang-senang, dia order Uber untuk pulang, seperti sebelumnya.

Tapi kali ini, dia bangun dalam kondisi mabuk dan kaget kena tagihan £35.000 atau sekitar Rp 600 juta untuk perjalanan Uber-nya.

Dia tidak memiliki dana yang cukup sehingga transaksinya gagal. Dia lalu menghubungi layanan pelanggan Uber karena dirinya ingat bahwa harga yang dikenakan adalah US$ 11 atau US$ 12 (sekitar Rp 170 ribu sampai Rp 185 ribu).

Tujuannya ditetapkan untuk tiba di "Australia", meskipun pengemudi menurunkannya di kediaman Oliver. Tidak jelas apa yang terjadi, tetapi sepertinya masalah ada di sistem, bukan kesalahan pengguna.

Kamu mungkin bertanya-tanya bagaimana hal ini bisa terjadi. Jika kamu mencoba merencanakan jalur dari AS ke Australia, misalnya, aplikasi tidak akan memberikan penawaran atau merencanakan rute karena tidak dapat dicapai dengan mobil.

Ada kasus di mana orang memasukkan alamat salah dan turun ratusan mil dari tujuan mereka, tetapi sepertinya pengguna tidak bersalah di kasus ini.

Untungnya, Uber dengan cepat mendeteksi masalahnya dan menagih Oliver dengan tarif taksi online yang sesuai.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 6 halaman

Uber Sepakat Bayar USD 2 Juta karena Dianggap Diskriminasi Penyandang Disabilitas

Sebelumnya, perusahaan penyedia transportasi Uber setuju untuk membayar lebih dari $2 juta kepada penggunanya karena dianggap mendiskriminasi penyandang disabilitas.

Perusahaan yang berbasis di San Francisco, California tersebut setuju untuk membebaskan biaya waktu tunggu bagi pengguna penyandang disabilitas serta memberikan kompensasi kepada pelanggan yang tidak diberikan opsi sebelumnya, sebagai bagian dari penyelesaian dengan Departemen Kehakiman setempat.

Departemen Kehakiman menuduh Uber melanggar Undang-Undang Penyandang Disabilitas Amerika dengan membuat pengguna disabilitas membayar biaya lebih karena membutuhkan waktu lebih dari dua menit untuk menghubungi pengemudi Uber mereka. Ini membuat pengguna penyandang disabilitas merasa seperti "warga kelas dua."

“Memastikan akses transportasi yang setara bagi penyandang disabilitas adalah tujuan penting Americans with Disabilities Act (ADA). Perjanjian ini menghilangkan hambatan akses bagi penumpang penyandang disabilitas,” ujar Stephanie M. Hinds, dilansir dari LATimes.

Dengan demikian, Uber akan menambahkan kredit ke akun lebih dari 65.000 pengguna yang mendaftar untuk program pengabaian dan mengganti mereka dua kali lipat jumlah uang yang awalnya dibebankan--sebagai bagian dari penyelesaian gugatan. 

Uber juga akan membayar $1.738.500 kepada lebih dari 1.000 pengguna yang mengeluhkan kebijakan tersebut. Tambahan $ 500.000 akan dibayarkan kepada pengguna terkait lainnya.

"Kami senang telah mencapai kesepakatan ini dengan Departemen Kehakiman dan berharap dapat terus membantu semua orang bergerak dengan mudah di sekitar komunitas mereka," kata juru bicara Uber Carissa Simons.

3 dari 6 halaman

Uber Terima Gugatan Sejak 2021

Gugatan yang diajukan pada November 2021 itu menyasar kebijakan waktu tunggu Uber yang diluncurkan pada April 2016.

Gugatan tersebut berpendapat bahwa Uber gagal mengubah kebijakan waktu tunggu untuk penumpang yang membutuhkan lebih banyak waktu untuk mencapai kendaraan mereka karena disabilitas, dikutip dari rilis berita.

Tepat sebelum gugatan diajukan, Uber melembagakan program yang memungkinkan pengguna untuk mengabaikan biaya waktu tunggu.

“Sudah lama menjadi kebijakan kami untuk mengembalikan biaya waktu tunggu untuk pengendara penyandang disabilitas ketika mereka memberi tahu kami bahwa mereka dikenakan biaya, dan sebelum masalah ini diajukan, kami membuat perubahan sehingga setiap pengendara yang menyebutkan bahwa mereka memiliki disabilitas akan memiliki biaya waktu tunggu dibebaskan secara otomatis,” kata Simons.

4 dari 6 halaman

Diskriminasi pada penyandang disabilitas

Gugatan itu merinci kasus seorang wanita dengan disabilitas mobilitas berusia 52 tahun di Florida yang biasanya membutuhkan waktu sekitar lima menit untuk naik kendaraan.

Ia menggunakan layanan Uber sekitar 10 kali seminggu untuk mendapatkan janji rehabilitasi dan secara konsisten dikenakan biaya waktu tunggu.

Penggugat lainnya adalah seorang pria berusia 34 tahun dengan cerebral palsy. Mengingat bahwa ia terutama menggunakan kursi roda untuk mobilitas, ia membutuhkan waktu lebih dari dua menit untuk naik kendaraan.

Ia merasa marah, frustrasi, dan kesal ketika mengetahui bahwa Uber telah membebankan biaya waktu tunggu karena disabilitasnya.

Menurut Uber, biaya waktu tunggu rata-rata untuk pengendara pada tahun 2020 adalah 60 sen. Meskipun gugatan itu mengakui bahwa biaya itu sendiri biasanya kurang dari satu dolar, penggugat berpendapat bahwa itu menunjukkan diskriminasi yang lebih luas oleh perusahaan.

Pengguna sekarang dapat meminta pengembalian dana atau pengabaian biaya waktu tunggu melalui situs web perusahaan.

5 dari 6 halaman

Bantahan Uber saat dituding mendiskrimasi difabel

Kristen Clarke, asisten jaksa agung untuk divisi hak-hak sipil Departemen Kehakiman sebelumnya mengatakan gugatan itu sebagai pesan bahwa Uber tidak boleh mendiskriminasi penyandang disabilitas hanya karena mereka membutuhkan lebih banyak waktu untuk masuk ke dalam mobil.

Uber dan perusahaan lain yang menyediakan layanan transportasi harus memastikan akses yang sama bagi semua orang, termasuk penyandang disabilitas, tambahnya.

Uber mengatakan tidak setuju bahwa kebijakannya melanggar ADA.

Seorang juru bicara mengatakan perusahaan telah melakukan pembicaraan dengan Departemen Kehakiman sebelum gugatan tersebut. Juga mengklaim biaya waktu tunggu tidak pernah ditujukan untuk penumpang yang siap di lokasi penjemputan yang ditentukan tetapi mmembutuhkan lebih banyak waktu untuk masuk ke mobil, jelasnya.

Sementara itu, Uber memiliki kebijakan untuk mengembalikan biaya waktu tunggu untuk penumpang difabel setiap kali mereka memberi tahu perusahaan bahwa mereka telah dikenakan biaya, kata juru bicara itu.

"Setelah perubahan baru-baru ini minggu lalu, sekarang setiap penumpang yang menyatakan bahwa mereka difabel akan dibebaskan dari biaya secara otomatis," tambahnya.

6 dari 6 halaman

Infografis Tips Aman Naik Ojek Online Saat Pandemi. (Liputan6.com/Abdillah)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.