Sukses

Terancam di Banyak Negara, TikTok Evaluasi Struktur Perusahaan?

ByteDance kabarnya tengah cari cara untuk mengubah struktur perusahaan medsos populer TikTok.

Liputan6.com, Jakarta - ByteDance kabarnya tengah cari cara untuk mengubah struktur perusahaan medsos populer TikTok. Kabar ini diungkapkan Reuters berdasarkan informasi dari seorang juru bicara perusahaan, Kamis lalu.

Menurut sebuah sumber, TikTok kini tengah dalam tahap awal untuk mendirikan kantor pusatnya. Markas TikTok kabarnya akan didirikan di salah satu tempat yang sudah ada kantor perwakilan perusahaan.

Laporan Phone Arena menyebut, ide untuk membuat kantor pusat TikTok itu dimaksudkan untuk menekankan pesan bahwa TikTok bukanlah milik Tiongkok, melainkan sebuah perusahaan global.

TikTok diketahui memiliki lima kantor besar yang masing-masing ada di Los Angeles, New York, London, Dublin, dan Mumbai.

Laporan Reuters yang dikutip Minggu (12/7/2020) juga menyebut, TikTok tampaknya menjauhkan diri dari Tiongkok setelah diselidiki oleh panel keamanan Amerika Serikat, terkait dengan caranya menangani keamanan data pribadi.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Terancam di Banyak Negara

Belum lama ini, TikTok juga diblokir di India, usai terjadinya bentrokan antara pihak Tiongkok dan India di perbatasan kedua negara. Padahal, India merupakan salah satu pasar terbesar TikTok.

TikTok juga beberapa lalu menghentikan operasionalnya di Hong Kong. Bahkan, Amerika Serikat juga mengancam akan memblokir aplikasi berbagi video kreatif TikTok beberapa waktu lalu.

TikTok baru saja merilis laporan transparansi mereka Kamis lalu. TikTok melaporkan, pihaknya menghapus 49 juta video dari platformnya pada paruh kedua 2019 karena dianggap melanggar pedoman komunitasnya.

3 dari 3 halaman

Hapus Banyak Konten Porno

Masih terkait dengan penghapusan konten video, TikTok menghapus lebih dari 49 juta video dari pengguna di seluruh dunia selama paruh kedua 2019. Perusahaan mengungkapkan hal tersebut dalam laporan transparansi yang dirilis baru-baru ini.

TikTok mengatakan jutaan video itu ditarik karena melanggar pedoman komunitas aplikasi atau persyaratan layanan. Demikian seperti dikutip dari The Verge, Jumat (10/7/2020).

Pada Desember lalu, TikTok mengatakan seperempat dari penghapusan konten memuat unsur pornografi 'ketelanjangan orang dewasa dan kegiatan seksual'.

Seperempat dari video itu juga dihapus karena menampilkan perilaku berbahaya atau ilegal seperti penggunaan narkoba. Sementara pelecehan dan ujaran kebencian, masing-masing hanya 3 persen dan 1 persen dari total video.

Lebih dari 16 juta video yang ditarik berasal dari pengguna TikTok di India. Pasar terbesar kedua untuk video yang ditarik adalah Amerika Serikat, dengan 4,6 juta video.

(Tin/Isk)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.