Sukses

Top 3 Tekno: Pemberlakuan Validasi IMEI Jadi Sorotan

Dengan berlakunya aturan valudasi IMEI, per hari ini, Sabtu (18/4/2020), pemerintah dan industri berharap bisa memberantas peredaran ponsel BM di Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta - Dengan berlakunya aturan valudasi IMEI, per hari ini, Sabtu (18/4/2020), pemerintah dan industri berharap bisa memberantas peredaran ponsel BM di Indonesia.

Berita ini menjadi sorotan para pembaca di kanal Tekno Liputan6.com, Jumat (17/4/2020). Berita lain yang juga menjadi sorotan yaitu terkait celah keamanan pada aplikasi video conference Zoom.

Lebih lengkapnya, simak tiga berita terpopuler di kanal Tekno Liputan6.com berikut ini.

1. Validasi IMEI Berlaku Besok, Smartphone yang Aktif Sebelum 18 April 2020 Tak Terdampak

Pemerintah melalui Kemkominfo memastikan aturan validasi International Mobile Equipment Identity (IMEI) bakal belaku 18 April 2020.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Subdirektorat Kualitas Layanan dan Harmonisasi Standar Perangkat Kemkominfo, Nur Akbar Said, dalam video meeting terkait Kebijakan Validasi IMEI pada Rabu (15/4/2020).

Dengan berlakunya aturan ini, pemerintah dan industri berharap bisa memberantas peredaran ponsel BM atau ilegal di masyarakat.

Baca selengkapnya di sini

2. Banyak Celah Keamanan, Ini Kelebihan dan Kekurangan Zoom

Selama pandemi Covid-19, platform atau aplikasi video conference marak digunakan masyarakat di sejumlah negara untuk terhubung satu sama lain dari jarak jauh. Salah satu yang populer adalah Zoom.

Nama Zoom langsung melesat dan banyak dipilih pengguna karena memiliki banyak kelebihan. Beberapa di antaranya memiliki fitur chat, video kualitas HD, mendukung hingga 1.000 peserta, ada fitur rekaman, dan penjadwalan.

Namun demikian, aplikasi ini tidak memiliki sistem keamanan end to end encryption (enkripsi dari ujung-ke-ujung) yaitu sebuah sistem komunikasi digital yang dirancang agar orang yang menerima pesan atau konten hanyalah pihak-pihak yang berhak menerimanya.

Baca selengkapnya di sini

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Saran BSSN Agar Pengguna dan Instansi Pemerintah Tidak Jadi Korban Zoombombing

Penggunaan Zoom yang terus meningkat dalam kondisi pandemi Covid-19 ini tidak dimungkiri telah menarik perhatian para aktor jahat melakukan aksinya di platform tersebut.

Salah satu kasus yang banyak ditemukan baru-baru ini adalah Zoombombing. Aksi ini sempat terjadi pada diskusi online yang diselenggarakan Dewan Teknologi, Informasi, dan Komunikasi Nasional (Wantiknas).

Zoombombing sendiri merupakan aksi tidak bertanggung jawab yang dilakukan seseorang untuk merusak jalannya sebuah pertemuan. Biasanya, aksi yang mereka lakukan adalah mengeluarkan ejekan bernada rasial atau membagikan video tidak pantas.

Baca selengkapnya di sini

(Isk/Ysl)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini