Sukses

Curhat Pelecehan Seks di Facebook, Mona Malah Kena Pidana

Wanita bernama Mona el-Mazboh curhat di akun Facebook miliknya akibat pelecehan seks. Sekarang ia malah dipidanakan.

Liputan6.com, Jakarta - Bagai jatuh lalu tertimpa tangga, wanita bernama Mona el-Mazboh datang ke Mesir sebagai seorang turis, tapi kini ia malah berurusan dengan aparat karena curhat di Facebook. Bagaimana ceritanya?

Dilansir Reuters, Senin (4/6/2018), turis wanita asal Lebanon ini ditahan aparat Mesir atas tuduhan penghinaan kepada Negara Piramida tersebut.

Mona marah-marah kepada Mesir lewat Facebook karena ia dilecehkan secara seksual oleh pria-pria yang ia temui di sana, mulai dari sopir taksi sampai pria-pria muda di jalanan.

Dalam video berdurasi 7 menit, Mona yang memakai kacama hitam menyebut Mesir sebagai "negara jalang", dan mensyukuri nasib rakyat Mesir yang sedang dipimpin tangan besi Presiden Abdel Fattah Al-Sisi.

"Kalian pantas mendapat perlakuan Sisi. Saya harap Tuhan mengirim kalian seseorang yang lebih menindas ketimbang Sisi," ucapnya.

Selain akibat pelecehan seksual, ia juga marah akibat buruknya layanan restoran saat berbuka puasa serta aksi pencurian uang yang menimpanya.

Akibat ucapannya di Facebook, ada pihak warga Mesir yang tersinggung dan melaporkan kasus ini. Mona pun terancam penjara antara tiga sampai lima tahun.

Jaksa penuntut umum menganggap Mona menyebarkan rumor palsu serta merugikan masyarakat dan menistakan agama.

Mona sendiri sudah meminta maaf kepada orang-orang Mesir yang tersinggung atas ucapannya. Belum jelas reaksi pemerintah Lebanon atas kasus ini.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Status Facebook Berujung Pidana

Kasus status Facebook berujung pidana memang kerap terjadi. Salah satunya saat ada yang menulis status bom Surabaya hanyalah rekayasa semata.

Hal tersebut dilakukan oleh seorang kepala sekolah di daerah Kalimantan Barat (Kalbar) berinisial FSA.

Berikut ini tulisan di akun Facebooknya yang lebih tampak seperti ujaran kebencian:

"Sekali mendayung, 2-3 pulau terlampaui. Sekali ngebom:

1. Nama islam dibuat tercoreng.

2. Dana trilyunan program anti teror cair.

3. Isu 2019 ganti presiden tenggelam.

Sadis lu, bong... Rakyat sendiri lu hantam juga. Dosa besar lu..!!!"

Begitu yang dituliskan wanita berusia 37 tahun tersebut. Bukan hanya satu, FSA kemudian menulis tulisan lainnya.

"Bukankah terorisnya sudah dipindah ke NK (Nusa Kambangan)? Wah.. Ini pasti program minta tambahan dana anti teror lagi nih? Si*lan banget sih sampe ngorbankan rakyat sendiri? Drama satu kagak laku, mau bikin drama kedua."

Sontak status Facebook tersebut viral dan kecaman datang dari berbagai kalangan.

Empat hari setelah statusnya viral, FSA diciduk pihak kepolisian Daerah Kalimantan Barat. Usai diperiksa, status sang kepala sekolah jadi tersangka.

"Kemarin sudah dilakukan pemeriksaan dan langsung kita naikkan statusnya sebagai tersangka," ujar Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Nanang Purnomo.

3 dari 3 halaman

Bijak di Medsos

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara sebelumnya menyarankan pengguna media sosial agar lebih bijaksana dan tidak bersikap keluar batas saat berinteraksi.

Ia memaparkan, kejadian demikian terjadi karena secara psikologis ada perbedaan saat berinteraksi di dunia maya dan secara langsung. Sebab, saat berinteraksi secara langsung masih ada rasa segan dan norma-norma yang berlaku.

Rudiantara pun mengajak pengguna medsos agar berpikir selayaknya di dunia nyata saat berinteraksi.

"Saya ajak kepada siapapun yang bermedia sosial, berpikirlah seolah kita di dunia nyata, bukan di dunia maya. Di dunia nyata ada tatanan sosial dan agama yang membatasi kita untuk serta merta mengekspresikan segalanya," ujar Rudiantara.

"Kita jaga kesehatan dan pola pikir perihal cara memakai medsos. Harus bijak. Jangan biarkan jempol lebih cepat dari pikiran."

(Tom/Isk)

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.