Sukses

MyPertamina adalah aplikasi layanan keuangan digital dari Pertamina.

Informasi Umum

  • Nama AplikasiMyPertamina
  • PengembangPT Pertamina (Persero)
  • Rilis Perdana21 Desember 2016 (gerai), 7 Agustus 2017 (aplikasi)
  • Sistem OperasiiOS, Android

Cara Daftar MyPertamina

1. Pertama, siapkan dokumen yang dibutuhkan yaitu: KTP, STNK, Foto Kendaraan, dan dokumen pendukung lainnya.

2. Selanjutnya buka website subsiditepat.mypertamina.id.

3. Setelah itu, centang informasi memahami persyaratan

4. Klik Daftar Sekarang

5. Lalu ikuti instruksi dalam website tersebut

6. Kemudian tunggu pencocokan data maksimal 7 hari kerja di alamat email yang telah didaftarkan, atau cek status pendaftaran di website secara berkala.

7. Apabila sudah terkonfirmasi, unduh atau download kode QR dari website dan simpan untuk bertransaksi di SPBU Pertamina.

Sebagai informasi, uji coba ini nantikan akan dilakukan di beberapa kota/kabupaten yang tersebar di lima provinsi. Kelima provinsi tersebut antara lain Sumatera Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Jawa Barat, dan DI Yogyakarta.

Kriteria Kendaraan Boleh Konsumsi Solar Subsidi

Pembeli Bahan Bakar Minyak atau BBM subsidi yaitu solar dan pertalite akan diwajibkan terdaftar di MyPertamina secara bertahap mulai 1 Juli 2022 mendatang. 

Masyarakat yang ingin mendapatkan pertalite dan solar subsidi jenis ini harus terdaftar di sistem MyPertamina dengan link https://subsiditepat.mypertamina.id/.

Sebagai BBM bersubdisi, penyaluran solar dan pertalite penugasan ini diatur oleh regulasi, antara lain Peraturan Presiden No. 191/2014 dan Surat Keputusan (SK) BPH Migas No. 4/2020.

"Dalam menyalurkan BBM subsidi ada aturannya, baik dari sisi kuota atau jumlah maupun dari sisi segmentasi penggunanya. Saat ini, segmen pengguna Solar subsidi ini sudah diatur, sedangkan Pertalite segmentasi penggunanya masih terlalu luas. Sebagai badan usaha yang menjual Pertalite dan Solar, kami harus patuh, tepat sasaran dan tepat kuota dalam menyalurkan BBM yang disubsidi pemerintah," kata Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution, dikutip Selasa (28/6/2022). 

Untuk memastikan mekanisme penyaluran makin tepat sasaran, maka Pertamina Patra Niaga berinisiatif dan berinovasi untuk melakukan uji coba penyaluran Pertalite dan Solar bagi pengguna berhak yang sudah terdaftar di dalam sistem MyPertamina.

"Kami menyiapkan website MyPertamina yakni https://subsiditepat.mypertamina.id/ yang dibuka pada 1 Juli 2022. Masyarakat yang merasa berhak menggunakan Pertalite dan Solar dapat mendaftarkan datanya melalui website ini, untuk kemudian menunggu apakah kendaraan dan identitasnya terkonfirmasi sebagai pengguna yang terdaftar. Sistem MyPertamina ini akan membantu kami dalam mencocokan data pengguna," jelas Alfian.

Berikut adalah daftar konsumen yang berhak beli solar subsidi :

Dikutip dari laman subsiditepat.mypertamina.id, konsumen yang berhak mendapatkan solar bersubsidi diatur sesuai Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.

Untuk transportasi darat, berikut kendaraan yang boleh membeli solar subsidi di MyPertamina :

- Kendaraan pribadi

- Kendaraan umum pelat kuning

- Kendaraan angkutan barang (kecuali untuk pengangkut hasil pertambangan dan perkebuan dengan roda > 6)

- Mobil layanan umum : ambulance, mobil jenazah, sambah dan pemadam kebakaran.