- HOME
- News
- Bisnis
- ShowBiz
- Bola
- Lifestyle
- Kesehatan
- Tekno
- Otomotif
- Cek Fakta
- Enam Plus
- LAINNYA
-
SahamBerita Saham, Investasi, Pasar Modal Dunia Dan Indonesia
-
CryptoBerita Crypto Hari Ini
-
TVKumpulan Video Berita Liputan6 SCTV, Video Liputan Berita Terkini
-
FotoGaleri Photo Menarik Berbagai Berita Terpopuler di Liputan6.com
-
RegionalBerita Daerah dan Peristiwa Regional Indonesia Terbaru
-
GlobalBerita Internasional, Sains, Feature, Kisah Inspiratif, Unik, dan Menarik Liputan6
-
Hothot liputan6.com menyajikan berita viral terkini dan terbaru
-
On OffOn Off Liputan6: Sinopsis Film, Jadwal Olahraga & Berita Bisnis Digital
-
IslamiBerita & Kajian Islami: Hukum, Amalan, dan Hikmah - Liputan6
-
Citizen6Berita Citizen6 - Media Jurnalisme Warga Khas Liputan6.com
-
OpiniOpini Liputan6: Analisis Mendalam, Sudut Pandang dan Perspektif Baru
-
FeedsFeeds Liputan6: Kumpulan Tips Praktis & Berita Terbaru Harian
-
OtosiaOtosia
- SpotlightBerita Terkini, Kabar Terbaru Hari Ini Indonesia dan Dunia - Liputan6.com
-
EnglishExploring Knowledge, Taste, and Innovation - en.Liputan6.com
-
DisabilitasDisabilitas Berita Terkini, Berita Hari Ini, Berita Harian, Berita Terbaru, Kumpulan Artikel
- BeritaBerita hari ini Politik, Hukum, Dunia International
-
HealthKabar Berita Terbaru Dunia Kesehatan, Seks, Diet, Herbal Terbaik
- SportBerita Bola Terkini, Jadwal Pertandingan, Klasemen, Hasil Liga
Cek Fakta -
Peran di Kementerian Imigrasi
Silmy Karim memulai karier birokrasinya di kementerian pusat sebagai Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM pada 4 Januari 2023, setelah terpilih melalui seleksi terbuka non-Aparatur Sipil Negara (ASN). Selama menjabat Dirjen Imigrasi hingga Oktober 2024, ia banyak mendorong digitalisasi dan modernisasi sistem keimigrasian untuk mempermudah layanan publik dan memperketat pengawasan.
Pada 21 Oktober 2024, Silmy Karim mendapat promosi jabatan politik dan dilantik sebagai Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) yang pertama, mendampingi Menteri Agus Andrianto. Namun, perannya di kementerian ini kemudian tersandung kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi terkait pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga praktik penerimaan fee pengurusan izin tinggal WNA ini telah berlangsung sejak Silmy menjabat Direktur Jenderal Imigrasi hingga menjadi Wakil Menteri Imipas.
KPK mengungkap bahwa dugaan total nilai pemerasan yang melibatkan Silmy Karim mencapai ratusan miliar rupiah. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Silmy Karim dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Wakil Menteri oleh Menteri Agus Andrianto, dan pemberhentiannya juga telah ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto pada 4 Juni 2026.
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5523300/original/073953200_1772800710-IMG_0778.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8228972/original/000657200_1781089339-cek_fakta_-_bantuan_traktor.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2141080/original/044539900_1525361942-spbu_pertamina_palembang.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9324106/original/075794500_1786690114-cek_fakta_-_alat_pertanian_tanam_padi_hingga_traktor.jpg)