Sukses

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin, 19 Januari 2026, pukul 23.40 WIB, yang menjaring delapan orang di Pati, termasuk Bupati Pati Sudewo. Penangkapan ini terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengisian jabatan di lingkup pemerintah desa, yang melibatkan 'jual beli' posisi Kepala Urusan (Kaur), Kepala Seksi (Kasi), dan Sekretaris Desa (Sekdes).

Detail OTT KPK

  • Tanggal OTT: Senin, 19 Januari 2026, pukul 23.40 WIB

  • Lokasi Penangkapan: Pati, pemeriksaan awal di Polres Kudus

  • Pihak yang Ditangkap: Bupati Pati Sudewo, 2 camat, 3 kepala desa, dan 2 calon perangkat desa

  • Dugaan Kasus: Jual beli jabatan perangkat desa (Kaur, Kasi, Sekdes)

  • Proses: Setelah pemeriksaan 1x24 jam di Polres Kudus, Sudewo digelandang ke Gedung KPK di Jakarta.

Selain kasus jual beli jabatan, KPK juga menyatakan bahwa Sudewo terlibat dalam kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. Kasus DJKA ini terjadi saat Sudewo masih menjabat sebagai anggota Komisi V DPR RI periode 2019-2024, bukan dalam kapasitasnya sebagai Bupati Pati.