Berhubungan intim suami istri pada siang hari secara sengaja bagi pasutri selama berpuasa hukumnya haram, dan membatalkan puasa.
Advertisement
Advertisement
Berhubungan intim suami istri pada siang hari secara sengaja bagi pasutri selama berpuasa hukumnya haram, dan membatalkan puasa.
Advertisement
Advertisement