Ketua Majelis, Jimmly Ashidiqie menegaskan keempat orang tersebut tidak berhak lagi menjadi penyelenggara pemilu.
Advertisement
Advertisement
Ketua Majelis, Jimmly Ashidiqie menegaskan keempat orang tersebut tidak berhak lagi menjadi penyelenggara pemilu.
Advertisement
Advertisement