Sukses

3 Faktor Penyebab Redenominasi Rupiah Tak Kunjung Bisa Dilakukan, dari Perekonomian Global hingga Sosial Politik

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menyatakan, meski pihaknya sudah siap, redenominasi rupiah belum juga bisa dilakukan saat ini. Perry menyebut ada tiga faktor penyebab.

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menyatakan, meski pihaknya sudah siap, redenominasi rupiah belum juga bisa dilakukan saat ini. Perry menyebut ada tiga faktor penyebab. 

Pertama yakni kondisi makroekonomi. Saat ini, kondisi makroekonomi Indonesia memang sudah membaik dan pulih, tetapi masih terdapat potensi dampak rambatan (spillover) dari ekonomi global yang masih dirundung ketidakpastian.

Ketidakpastian perekonomian global kembali meningkat dengan kecenderungan risiko pertumbuhan yang melambat dan kebijakan suku bunga moneter di negara maju yang lebih tinggi.

"Pertumbuhan ekonomi global diperkirakan sebesar 2,7 persen pada tahun ini, dengan risiko perlambatan terutama di Amerika Serikat (AS) dan Tiongkok," ujarnya ditulis Rabu 28 Juni 2023, seperti dikutip dari Antara.

Di AS, tekanan inflasi masih tinggi terutama karena keketatan pasar tenaga kerja, di tengah kondisi ekonomi yang cukup baik dan tekanan stabilitas sistem keuangan yang mereda, sehingga mendorong kemungkinan kenaikan suku bunga acuan Bank Sentral AS, The Fed, ke depan.

Kebijakan moneter juga masih ketat di Eropa, sedangkan di Jepang masih longgar. Sementara itu, di Tiongkok pertumbuhan ekonomi juga tidak sekuat perkiraan di tengah inflasi yang rendah sehingga mendorong pelonggaran kebijakan moneter.

Faktor kedua, lanjut Perry, yakni kondisi moneter dan stabilitas sistem keuangan. Di Tanah Air, kondisi moneter dan stabilitas sistem keuangan sudah stabil, namun Indonesia masih dihantui oleh ketidakpastian global.

ketiga yakni kondisi sosial dan politik, dimana untuk melakukan redenominasi diperlukan kondisi sosial dan politik yang kondusif, mendukung, positif, serta kuat.

"Untuk kondisi sosial dan politik ini pemerintah yang lebih mengetahui," tuturnya.

Redenominasi didefinisikan sebagai penyederhanaan nilai mata uang rupiah tanpa mengubah nilai tukarnya. Redenominasi bertujuan untuk menyederhanakan jumlah digit pada pecahan rupiah tanpa mengurangi daya beli, harga atau nilai rupiah terhadap harga barang dan/atau jasa.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tanggapan Pengamat

Isu redenominasi rupiah atau penyederhanaan nilai mata uang rupiah tanpa mengubah nilai tukarnya kembali ramai. Lalu seberapa penting pelaksanaan redenominasi rupiah tersebut?

Ekonom Bank Permata Joshua Pardede menuturkan, hal penting dari redenominasi yaitu memahami pengertiannya sehingga tidak menyebabkan persepsi keliru. Joshua mengatakan, redenominasi tersebut penyederhanaan nilai mata uang tetapi tidak mengubah nilai tukarnya ketika melakukan transaksi.

Ia menambahkan, redenominasi tersebut untuk memberikan persepsi ekonomi dan meningkatkan efisiensi. "Penghematan pencetakan uang. Saat ini rupiah mirip Vietnam Dong yang memiliki nominal besar terhadap dolar Amerika Serikat,” kata dia saat dihubungi Liputan6.com, Selasa (27/6/2023).

Joshua mengatakan, penerapan redenominasi dapat meningkatkan kebanggaan terhadap rupiah. Akan tetapi, untuk menerapkan redenominasi rupiah tersebut ada syarat yang harus dipenuhi yaitu stabilitas makro ekonomi dan sosial politik.

"Perlu dukungan dari pemerintah, pelaku bisnis, DPR, dan masyarakat. Jangan sampai salah persepsi redenominasi dan sanering. Sanering yang terjadi pada 1960 itu nilai uang berkurang karena inflasi tinggi jadi uang Rp 10 ribu jadi Rp 10,sedangkan redenominasi tidak ada perbedaan hanya menghapus angka nol saja tetapi nilainya sama,” kata dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.