Sukses

Sekolah Disegel Ahli Waris, Siswa SD Kalirejo Probolinggo Belajar di Rumah RT

Proses belajar mengajar di SD Negeri 2 Kalirejo, Kecamatan Dringu, Probolinggo sempat terganggu. Sebab, sekolah tersebut disegel oleh ahli waris tanah yang ditempati bangunan sekolah setempat pada Selasa 9 Mei 2023.

Liputan6.com, Probolinggo - Proses belajar mengajar di SD Negeri 2 Kalirejo, Kecamatan Dringu, Probolinggo sempat terganggu. Sebab, sekolah tersebut disegel oleh ahli waris tanah yang ditempati bangunan sekolah setempat pada Selasa 9 Mei 2023.

Informasi di lapangan, penyegelan dilakukan oleh Sudirman (52) selaku ahli waris. Aksi tersebut terpaksa dilakukan lantaran sejak dua tahun lalu, Sudirman telah meminta pihak sekolah mengurus keabsahan tanah sekolah.

Akibat aksi penyegelan itu, para siswa akhirnya terpaksa dipindahkan ke rumah ketua RT setempat, untuk kegiatan belajar mengajarnya. Kondisi demikian, membuat aktivitas belajar siswa terganggu.

Forkopimka Dringu langsung mendatangi lokasi serta meminta kedua belah pihak yaitu pihak sekolah dan ahli waris untuk mediasi. Dalam mediasi itu diketahui jika Sudirman telah mengajukan pemberitahuan pada 2021 lalu.

Camat Dringu Heri Mulyani mengatakan, kalau Sudirman merupakan salah satu dari tiga ahli waris. Sejak 1997, ahli waris tanah telah mendapatkan tanah garapan milik desa sebagai ganti tanah sekolah.

“Kemudian pengajuannya itu, selesai hanya di satu pihak,”ujarnya, Rabu (10/5/2023).

Heru menyampaikan, setelah mediasi dan pihak ahli waris menyadari segel rantai yang sebelumnya dipasang di gerbang sekolah akhirnya dibuka sekitar pukul 08.00 Wib. Aktivitas belajar mengajar para siswa pun, kembali berjalan normal.

“Kami pihak kecamatan siap memfasilitasi, apabila ditemukan keadilan dalam penyelesaian masalah administrasi. Kasihan anak- anak aktifitasnya terganggu apabila sekolah disegel,” jelasnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Ajukan Konpensasi Tanah

Kapolsek Dringu Iptu Anshori mengatakan, mediasi kedua bela pihak menemui titik terang dan sekolah kembali dibuka. Sedangkan pihak sekolah akan segera mengurus  kepemilikan lahan tersebut.

“Pihak sekolah akhirnya sepakat akan segera mengurus berkaitan dengan hak kepemilikan lahan tersebut untuk diajukan konpensasi,”terang kapolsek Dringu.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.