Sukses

Polisi Sita 3 Rumah Wahyu Kenzo di Malang, Terus Buru Aset Lainnya

Tiga rumah milik tersangka penipuan investasi robot trading Auto Trade Gold (ATG) Wahyu Kenzo di Kabupaten Malang, disita polisi.

Liputan6.com, Surabaya - Tiga rumah milik tersangka penipuan investasi robot trading Auto Trade Gold (ATG) Wahyu Kenzo di Kabupaten Malang, disita polisi.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Bayu Febrianto Prayoga mengatakan, tiga rumah  tersebut terletak di Perumahan Grand Permata Jingga 2 di Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.

"Kami sudah mengamankan beberapa aset, di antaranya kendaraan dan beberapa rumah di Permata Jingga," tutur Bayu, Kamis (30/3/2023), dikutip dari Antara.

Ia menjelaskan, hingga saat ini pihaknya juga bekerja sama dengan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri untuk mencari aset milik Wahyu Kenzo yang ditengarai merugikan kurang lebih 25 ribu korban dengan nilai mencapai Rp9 triliun.

Menurutnya, penyidik juga masih berupaya untuk mencari aset lain milik Wahyu Kenzo, termasuk milik tersangka lain yakni Raymond Enovan. Polresta Malang Kota akan melakukan pendalaman terhadap keterangan dari para saksi yang telah diperiksa.

"Sampai saat ini, kami melakukan (kerja sama) gabungan dengan Bareskrim dan telah mengamankan beberapa aset di sini. Kami terus melakukan pendalaman," ucapnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kerugian Capai Rp9 Triliun

Dalam kasus yang diperkirakan merugikan korban 25 ribu orang dengan nilai kerugian mencapai Rp9 triliun tersebut, Polresta Malang Kota telah menetapkan dua orang tersangka. Selain Wahyu Kenzo, marketing ATG Raymond Enovan (RE) juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

Selain menyita tiga unit rumah tersebut, pihak kepolisian juga mengamankan sejumlah mobil mewah berupa BMW M4, Toyota Alphard Executive Lounge, Toyota Innova dan Toyota Fortuner. Selain itu, juga tiga Vespa edisi terbatas, BMW R Nine T dan Harley-Davidson Road Glide.

Dalam kasus tersebut, polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi mulai dari istri Wahu Kenzo, pemilik rekening yang dipergunakan untuk menerima aliran dana, ahli teknologi informasi, ahli perdagangan, sektor perbankan, termasuk dari manajemen ATG.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.