Sukses

MUI Ikut Soroti Kasus Penganiayaan Mario Dandy ke David Ozora, Sampaikan 4 Catatan Penting

Wakil Sekretaris Jenderal MUI yang membidangi Pusat Dakwah Dan Perbaikan Akhlak Bangsa Arif Fahrudin menyatakan, ada sejumlah catatan yang patut untuk diperhatikan atas peristiwa tersebut.

Liputan6.com, Jakarta Majelis Ulama Indonesia (MUI) ikut menyoroti kasus penganiayaan David Ozora oleh Mario Dandy Satriyo yang menjadi sorotan publik. 

Wakil Sekretaris Jenderal MUI yang membidangi Pusat Dakwah Dan Perbaikan Akhlak Bangsa Arif Fahrudin menyatakan, ada sejumlah catatan yang patut untuk diperhatikan atas peristiwa tersebut.

Pertama, kata Arif, ini tanda problem akhlak anak bangsa yang belum selesai. Penganiayaan terhadap sesama putra bangsa adalah cermin tercerabutnya rasa empati persaudaraan.

Kedua, masalah kekerasan terhadap anak. David masih berusia 17 tahun. “Anak kita masih rentan terhadap tidak kekerasan dan kejahatan fisik,” ujar dia.

Ketiga, perilaku Mario Dandy yang menganiaya David adalah aksi premanisme.

Keempat, terkuaknya pelanggaran dan ketidakwajaran atas pelaporan harta kekayaan ayah Mario Dandy yaitu Rafael Alun Trisambodo yang tercatat sebagai pejabat di lingkungan Ditjen Pajak.

“Saya menyampaikan kesedihan mendalam atas kekerasan yang menimpa David,” ujarnya dikutip dari akun resmi MUI, Rabu (1/3/2023).

Arif Fahrudin juga mendoakan David dan berharap hukum diproses secara tansparan dan ditegakan secara adil.

“Semoga David segera kembali sehat. Orang tua dan keluarga David hendaknya tabah dan memercayakan urusan ini kepada penegak hukum untuk memprosesnya secara adil dan transparan,” ujar dia.

Dia meminta agar Mario Dandy diproses hukum di pengadilan dan bila terbukti secara hukum melakukan tindak kekerasan atau premanisme agar dikenakan sanksi hukum yang seberat-beratnya agar menjadi efek jera bagi aksi premanisme lainnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Apresiasi Menkeu

 

Arif mengapresiasi Menteri Keuangan yang dengan tegas memberhentikan ayah Mario Dandy dari jabatannya di lingkungan ditjend pajak demi independensi proses pemeriksaan harta kekayaan yang bersangkutan.

Dia mengingatkan pola pengasuhan anak di level keluarga juga semakin penting untuk diperhatikan.

Terutama oleh kedua orangtua. Sikap dan perilaku hidup yang sederhana hendaknya harus diteladankan kepada anak-anak kita.

“Jangan sampai kita sebagai orangtua terlalu memanjakan anak-anak kita dengan fasilitas mewah yang akhirnya meninabobokan anak-anak kita dari mentalitas empati, menyebabkan mentalitas merendahkan orang lain, yang ujungnya adalah justru menghilangkan potensi anak-anak kita dari bekerja keras untuk meraih status sosialnya secara mandiri,” tutupnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.