Sukses

Khofifah Minta Pertambangan di Jatim Jaga Aspek Lingkungan Hidup

Khofifah menjelaskan sejak terbit Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2022, pemerintah provinsi mendapatkan pendelegasian pemberian perizinan berusaha di bidang pertambangan mineral dan batubara.

Liputan6.com, Surabaya - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan pengelolaan pertambangan harus tetap menjaga aspek lingkungan hidup agar berdampak baik terhadap kesejahteraan masyarakat.

"Upaya pencegahan dan pemberantasan penambangan tanpa izin menjadi tanggung jawab bersama," katanya di Surabaya, dilansir dari Antara, Rabu (25/1/2023).

Menurutnya Jawa Timur memiliki potensi sumber daya alam yang sangat besar untuk mineral, mineral logam, maupun bukan logam dan batuan, seperti emas, tembaga, batu gamping, semen dolomit untuk pembuatan pupuk dan yodium.

Khofifah menjelaskan sejak terbit Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2022, pemerintah provinsi mendapatkan pendelegasian pemberian perizinan berusaha di bidang pertambangan mineral dan batubara.

Kewenangan yang didelegasikan yaitu pemberian sertifikat standar dan izin, serta pembinaan dan pengawasan atas pelaksanaan perizinan berusaha yang didelegasikan.

Selain kewenangan pemberian perizinan, pemerintah pusat juga mendelegasikan kewenangan pemberian dan penetapan wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) mineral bukan logam, mineral bukan logam jenis tertentu, dan batuan.

Pada 8 Agustus 2022 telah dilaksanakan serah terima perizinan dan non perizinan terkait mineral bukan logam dan batuan antara Pemerintah Pusat ke Pemerintah Provinsi.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pertambangan Tanpa Izin Harus Ditindak

Gubernur yang juga Ketua Umum Pimpinan Pusat Muslimat Nahdlatul Ulama tersebut menekankan pertambangan di Jatim harus memiliki izin lengkap.

"Pertambangan tanpa izin harus ditindak karena selain mengambil sumber kekayaan negara juga mengakibatkan kerusakan lingkungan, infrastruktur dan pajak yang tidak dapat dipantau," ujarnya.

Mantan Menteri Sosial itu mengapresiasi komitmen aparat penegak hukum di Jawa Timur yang terus berupaya memaksimalkan penertiban kegiatan pertambangan.

Khofifah juga mengingatkan agar dalam melakukan eksploitasi hasil bumi khususnya pertambangan mineral bukan logam dan batubara hendaknya berprinsip menjaga alam yang dalam penerapannya sangat luas.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.