Liputan6.com, Surabaya - Polisi meringkus MR (23), warga Bulak Rukem Surabaya, tersangka pembunuhan saat nongkrong di warung Giras kawasan Jalan Bulak Banteng Surabaya.
MR ditangkap lantaran telah melakukan pembacokan terhadap AFB (26) warga Jalan Jolotundo surabaya hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.
Baca Juga
"Setelah menangkap tersangka, kami selanjutnya melakukan penggeledahan di rumah MR dan menemukan barang bukti celurit, tas ransel warna hitam, sepeda motor dan baju yang berlumuran darah,” ujar Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKP Arief Ryzki, Kamis (17/11/2022).
AKP Arief mengatakan, motif pembacokan itu berawal saat korban dan tersangka saling berpapasan serta saling pandang dengan kondisi sama-sama mabuk.
"Karena tersangka tersulut emosi kemudian mengeluarkan celurit dari dalam tas ransel warna hitam kemudian tersangka menebas korban dengan menggunakan sajam jenis celurit tersebut," ucapnya.
Setelah aksi kejadian tersebut korban di tolong oleh temannya kemudian di bawa RS Soewandi Surabaya. Namun setelah mendapatkan perawatan korban akhirnya meninggal dunia.
"Atas perbuatannya, tersangka MR dijerat dengan pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara," ujar AKP Arief.
Seorang ibu di Jakarta Selatan jadi korban pembacokan oleh orang tak dikenal. Mulanya korban hendak beribadah salat subuh di masjid sambil menjinjing tas berisi mukena yang diduga pelaku berisi barang berharga, hingga korban berakhir dibacok.
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS