Sukses

Lansia di Banyuwangi Tewas Hangus Akibat Puntung Rokok

Kapolsek Songgon AKP Eko Darmawan mengatakan, korban ditemukan Rabu 12 Oktober sekitar pukul 04.00 WIB oleh istri dan cucunya.

Liputan6.com, Banyuwangi - Seorang lansia asal Desa Sragi, Kecamatan Songgon Banyuwangi, berinisial N (81) tewas terbakar akibat puntung rokok di kamarnya. Korban mengalami luka bakar hampir 80 persen di sekujur tubuhnya.

Kapolsek Songgon AKP Eko Darmawan mengatakan, korban ditemukan Rabu 12 Oktober sekitar pukul 04.00 WIB oleh istri dan cucunya.

"Di rumah korban ini tinggal bersama istri dan cucu-cucunya," kata AKP Eko, Kamis (13/10/2022).

AKP Eko menyebut kejadian bermula pada 11 Oktober 2022. Kala itu sekitar pukul 20.00 WIB korban masuk ke dalam kamar untuk istirahat.

Di dalam kamar korban kerap menyendiri di kamar dan kerap melantur. Catatan medis di Puskesmas Songgon korban diketahui mengalami penyakit dimensia atau pikun.

Saat berada di dalam kamar, korban memiliki kebiasaan merokok lalu mengunci pintu dari dalam.

Nahas keesokaannya sekira waktu subuh, keluarga terbangun usai melihat banyak asap yang bersumber dari kamar korban.

Karena dalam keadaan terkunci, keluarga yang panik akhirnya meminta bantuan kepada tetangga. Lalu tetangga dan warga yang datang akhirnya mendobrak pintu kamar korban.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Ditemukan Puntung Rokok

Saat pintu terbuka, keluarga kaget karena melihat korban sudah dalam keadaan hangus terbakar di atas kasur kapuk tempatnya tidur.

"Korban sudah tidak bergerak berada di sudut tempat tidur dengan posisi terduduk," bebernya.

Selanjutnya warga melaporkan insiden ini ke perangkat desa yang diteruskan ke Polsek Songgon. Polisi yang menerima laporan langsung menuju ke tempat kejadian perkara (TKP).

"Dari hasil olah TKP polisi menemukan batang rokok yang diduga menjadi pemicu kebakaran tersebut. Di tubuh korban tidak ditemukan tanda kekerasan. Keluarga menolak otopsi dengan membuat surat pernyataan," tandasnya.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.