Sukses

Saksi Keempat Perkuat Pembuktian Dugaan Pencabulan Anak Kiai Jombang

Firdaus mengatakan, empat saksi yang telah disumpah, dihadirkan, dan memberikan keterangan sejak pekan lalu telah usai.

Liputan6.com, Surabaya - Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang juga Kepala Kejari Jombang Tengku Firdaus mengungkapkan, keterangan dari saksi keempat dinilai memperkuat pembuktian perkara pencabulan santriwati Jombang dengan terdakwa Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Bechi.

"Hari ini kami masih mengajukan keterangan saksi yang diajukan JPU, secara garis besar keterangan saksi memperkuat keterangan saksi sebelumnya. Jadi, ada kesesuaian dengan keterangan saksi sebelumnya yang dituangkan dalam BAP penyidik, mendukung pembuktian kami," ujar Firdaus di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (21/8/2022).

Firdaus menjelaskan, saksi keempat kali ini menyampaikan keterangan secara lugas. Namun, ia enggan menjelaskan secara detail lantaran masuk dalam pokok materi sidang tertutup.

"Lancar, tegas, apa yang dia alami, dengar, dan tahu, dia sampaikan. Ini saksi keempat, dia mengetahui, saya tidak bisa cerita karena ini tertutup, tidak boleh, saya mesti sembunyikan identitasnya," ucapnya.

Firdaus mengatakan, empat saksi yang telah disumpah, dihadirkan, dan memberikan keterangan sejak pekan lalu telah usai. Kini, waktunya untuk menghadirkan lima saksi selanjutnya dari JPU dalam sidang.

"Total ada lima saksi lagi yang akan kami hadirkan, mereka yang melihat, mendengar, dan mengetahui sendiri. Total hari ini ada enam, keenamnya mudah-mudahan bisa selesai hari ini, satu saksi sudah bisa prediksi ya pertanyaan dan tanggapannya," ujarnya.

Ketua Tim Penasihat Hukum terdakwa Bechi, I Gede Pasek Suardika mengatakan, ada lagi empat hingga lima saksi tambahan yang dihadirkan JPU. Namun, secara kualifikasi, ia menyebut saksinya hampir sama seperti sebelumnya.

"Artinya, dia (saksi) tidak melihat, mendengar, dan mengalami langsung peristiwa yang didakwakan. Karena, dia tidak melihat apa yang didakwakan JPU, tapi mendengar dari cerita orang, sudah bolak-balik tanya, ya itu lah faktanya," kata Gede.

Gede menganggap, kualifikasi saksi semakin turun. Menurutnya, saksi yang dihadirkan seluruhnya hanya berdasarkan keterangan orang lain, bukan dialami atau dirasakan sendiri.

"Ndak tahu lagi nanti sisa saksi yang lain seperti apa, artinya kan ada 1 korban 2 peristiwa, nah menjelaskan 2 peristiwa ini sampai sekarang belum ada yang valid dan shahih yang bisa kita konfrontir," ujarnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Orang Pesantren

Gede menyatakan, saksi keempat kali ini adalah orang pesantren. Ia menegaskan, konon apa yang disampaikan saksi adalah mendapat cerita dari korban, tidak melihat, mengalami, dan mendengar secara langsung.

"Kalau semua hanya mendengar dari cerita kan susah, tapi yang dia ungkap adalah internal interview yang dia alami, dia cerita bahwa diinterview di Gubuk Cokro Terapi 1, hanya ada perbedaan dengan keterangan saksi ketiga kemarin," tuturnya.

Untuk lebih memperjelas pembuktian dan fakta yang ada, Gede dan timnya langsung memberikan 'kejutan'. Saat sidang, timnya menunjukkan foto dan video lokasi yang dimaksud, supaya tidak bias.

"Akhirnya kami bantu untuk memvisualkan lokasi yang disebutkan dan juga video, biar ada bayangan. Prinsipnya, kami ingin terbuka betul, foto dan videonya lokasi kami sampaikan, sehingga semua ada bayangan, karena kami yakin, JPU dan hakim tidak melihat lokasi, makannya kami siapkan sekarang," katanya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.