Sukses

Masuk PPKM Level 1, Warga Tuban Diminta Tidak Euforia

Guna memastikan situasi aman, Budi Wiyana akan menindaklanjuti dengan berkirim surat kepada jajaran bawah sampai dengan tingkat desa.

Liputan6.com, Jakarta Sekda Tuban Budi Wiyana meminta warga Tuban tidak euforia berlebihan merespons kasus Covid-19 yang kian menurun. Tuban saat ini masuk pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1 sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri).

“Kami atas nama Pemerintah Kabupaten Tuban berharap kegiatan Nataru ini benar-benar terkendali sehingga suasana kondusif ini bisa selalu kita ciptakan,” ujarnya, Kamis (16/12/2021).

Guna memastikan situasi aman, Budi Wiyana akan menindaklanjuti dengan berkirim surat kepada jajaran bawah sampai dengan tingkat desa. Hal itu untuk memastikan kegiatan Natal dan tahun baru berlangsung aman.

“Tindak lanjut surat dari Mendagri dan Gubernur ini untuk memastikan kegiatan Nataru ini benar-benar dalam situasi yang kondusif,” jelasnya.

Ia berharap sinergi baik antara pemerintah dengan Polres Tuban maupun instansi lain yang telah terbangun selama ini bisa dipertahankan dan terus ditingkatkan. Serta sinergitas dalam upaya mendukung program percepatan vaksinasi dan menekan angka penyebaran virus corona.

“Memang kita masih banyak hal-hal yang harus dikerjakan diantaranya vaksin dosis kedua, Kami berharap nanti sinergi yang selama ini ada tetap bisa kita pertahankan, dan bisa kita tingkatkan lebih lagi untuk masyarakat,” bebernya.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Nataru Berbeda

Kapolres Tuban AKBP Darman menambahkan, perayaan Natal dan tahun baru kali ini berbeda dengan tahun sebelumnya. Jika pada tahun kemarin Natal dan tahun baru tidak diperbolehkan sama sekali, tahun dilonggarkan.

“Tentunya ada ketentuan-ketentuan yang di perbolehkan dan tidak diperbolehkan. Jangan sampai ketentuannya diperbolehkan namun menjadi euforia sehingga tidak menutup kemungkinan terjadi penyebaran ataupun cluster baru, yang harus kita utamakan adalah keselamatan bersama,” ungkapnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.