Ruben Onsu Tak Publikasikan Proses Adopsi Thayaka, Pengacara Ungkap Alasan

Ruben Onsu disebut telah menerima dokumen resmi dari yayasan dan panti asuhan terkait pengasuhan Thayaka. Pengurusan administrasi akan dilanjutkan pada waktu ya

Jadi intinya...
  • Ruben Onsu mengadopsi Thayaka Putra Onsu, akan lengkapi dokumen hukum.
  • Izin resmi dari yayasan atau panti asuhan sudah dikantongi Ruben.
  • Adopsi dilakukan di tengah masalah pribadi, tidak dipublikasikan.

Liputan6.com, Jakarta - Ruben Onsu diketahui mengadopsi seorang bayi laki-laki bernama Thayaka Putra Onsu. Keputusan tersebut turut memunculkan pertanyaan mengenai kelengkapan dokumen dan status hukum pengasuhan anak yang kini dirawatnya.

Kuasa hukum Ruben, Minola Sebayang, menjelaskan bahwa kliennya berencana melengkapi dokumen terkait proses adopsi melalui pengadilan. Namun, langkah lanjutan itu belum dilakukan karena Thayaka masih berusia sangat kecil.

"Cuma mungkin nanti akan ditindaklanjuti dengan dokumen-dokumen yang lain dari pengadilan, ya. Karena kan ini artinya masih umur anak ini kan masih kecil juga, kan gitu ya," kata Minola di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (20/10/2026).

Sudah Kantongi Izin dari Yayasan dan Panti Asuhan

Untuk saat ini, Ruben disebut telah memiliki dokumen resmi dari yayasan atau panti asuhan yang menjadi bagian dari proses pengasuhan Thayaka. Minola mengatakan kliennya akan melanjutkan pengurusan administrasi sesuai waktu yang dianggap tepat.

"Yang penting secara legal formal dari yayasan dia sudah dapat, dari panti asuhan dia sudah dapat surat itu, ya dia tunggu saja," ujarnya.

 

Keputusan Adopsi di Tengah Berbagai Masalah

Minola juga mengungkapkan bahwa keputusan Ruben mengadopsi anak tersebut diambil ketika dirinya tengah menghadapi berbagai persoalan pribadi. Kondisi itu membuat Ruben ingin memastikan langkah yang diambilnya tidak disalahartikan oleh pihak lain.

"Dan kemudian dia mengambil itu kan di tengah-tengah konflik kehidupan Ruben, badai kehidupannya Ruben, ya. Ya dia nggak ingin upaya yang dia lakukan secara legal itu diartikan dengan cara yang salah," ungkap Minola.

Menurut Minola, Ruben sejak awal tidak menjadikan proses adopsi tersebut sebagai sesuatu yang perlu diumumkan kepada publik. Ia memilih menjalankan tanggung jawabnya dengan merawat Thayaka dan memberikan kasih sayang kepada anak tersebut.

"Dan ketika dia melakukan hal itu, nggak dipublikasikan. Dia rawat anaknya, dia urus anaknya, dia berikan kasih sayang kepada anak itu," tandas Minola.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Lanjut Baca:

Inara Rusli Bantah Pecat Eks Karyawan yang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Ilegal Akses