Sukses

Roy Marten Mendampingi Putrinya Laporkan Dugaan Penipuan ke Polda Bali

Roy Marten menjelaskan bahwa putrinya, Monique Arditi Marten, merasa jadi korban penipuan properti berupa vila.

Liputan6.com, Jakarta Aktor senior Roy Marten mendampingi putrinya, Monique Arditi Marten, membuat laporan ke Polda Bali. Monique yang juga ditemani adiknya, Gading Marten, melaporkan kasus dugaan penipuan properti berupa vila.

Roy Marten menjelaskan, putrinya merasa jadi korban penipuan oleh Direktur Development CV Bali Jaya Properties, Rizky Paulus Kertameri, ihwal vila yang disewanya. Dengan total investasi sebesar Rp980 juta, hingga kini vila tersebut tak kunjung selesai.

"Kami melaporkan bahwa anak kami merasa ditipu ketika menyewa vila selama 20 tahun. Janji Bulan November jadi, tapi sampai saat ini tidak jadi. Jadi sudah invest kurang lebih Rp980 juta, tapi sampai sekarang vilanya tidak jadi," jelas Roy Marten di Polda Bali, Rabu (15/5/2024).

"Sempat dialihkan ke vila lain, juga tidak jadi. Jadi kami laporkan. Tidak hanya kami, tapi ada puluhan orang (korban) lainnya," sambung Roy Marten.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Awalnya menemukan iklan yang menawarkan 34 unit vila

Lebih lanjut Monique menceritakan terjadinya dugaan penipuan itu. Monique yang ingin investasi di vila, menemukan iklan CV Bali Jaya Properties yang menawarkan 34 unit vila untuk jangka waktu 20 tahun.

"Kami suka vilanya dan dimulai transaksinya tahun lalu di bulan Maret 2023, total harganya Rp980 juta. Dia bilang harus bayar 50 persen pas kami tanda tangani, katanya vila itu akan dibangun dalam 6 bulan. Kami bayar dan tiap bulan ada termin pembayaran," papar Monique.

 

3 dari 4 halaman

Mendapati progres pembangunan komplek vila mandek

Monique yang menetap di Bali, mendapati progres pembangunan komplek vila mandek sejak Bulan Juli-Agustus. Ia mencoba berkomunikasi dengan CV Bali Jaya, untuk mempertanyakan hal itu.

"Dia akui ada keterlambatan. Setelah enggak selesai, akhirnya ada vila dia di komplek lain yang mau diberikan ke kita sebagai ganti. Karena dia enggak bisa mengembalikan uang yang sudah kita bayar, dan kami setuju," tuturnya.

 

4 dari 4 halaman

Terlapor tidak menepati janjinya

Nyatanya, terlapor juga tidak menepati janjinya untuk menyelesaikan vila tersebut. Apalagi, hingga kini dirinya tidak pernah mendapat surat serah terima mengenai pembicaraan yang sudah mereka sepakati.

"Kami coba hubungi enggak ada, kantornya enggak ada orang, dibilang sudah tutup. Jadi mentok enggak ada jawaban. Terakhir komunikasi tanggal 20 Maret, masih oke. Terus tiba-tiba menghilang, kita WA nggak dibales, kita telepon berkali-kali juga nggak ada," pungkas Monique.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.