Liputan6.com, Jakarta Manajer Band Kotak, Aldi Novianto, mengaku belum mendengar langkah hukum yang diambil Posan Tobing, melaporkan para personel Kotak, Tantri, Chua dan Cella. Posan melaporkan ketiganya atas dugaan pelanggaran hak cipta.
Aldi mengaku baru mendengar Posan Tobing melaporkan personel Kotak, justru saat awak media mencoba mengonfirmasinya. Terkait laporan Posan, pihak Kotak menyerahkan sepenuhnya kepada pengacara.
"Kami belum tahu infonya, baru tahu dari mas. Kami menyerahkan ke pengacara," ujar manajer Kotak, Aldi Novianto melalui sambungan telepon, Rabu (6/9/2023).
Advertisement
Sekadar informasi, laporan Posan Tobing terdaftar dengan nomor LP/B/5290/IX/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA. Tantri, Chua dan Chella diduga melanggar pasal 9 jo pasal 113 UU Hak Cipta nomer 28 Tahun 2014.
* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Manajemen Kotak akan Kooperatif Mengadapi Laporan Posan Tobing
Aldi memastikan, pihaknya akan kooperatif mengadapi laporan Posan Tobing. Pihaknya juga siap hadir jika polisi membutuhkan keterangan terkait pelaporan ini.
"Kalau ada panggilan tentunya kami akan datang memenuhi. Kami akan kooperatif," kata Aldi.
Advertisement
Advertisement
Tak Mengganggu Jadwal Manggung Kotak
Terlepas adanya laporan polisi, lanjut Aldi, konflik yang terjadi saat ini tak mengganggu jadwal manggung Kotak. Aktivitas manggung Tantri, Cella dan Chua masih berjalan lancar.
"Kegiatan mereka masih lancar aja kok, enggak keganggu," pungkas Aldi.
Advertisement
Posan Tobing Menyerahkan Sejumlah Bukti
Saat melaporkan dugaan pelanggaran hak cipta ke polisi, Posan juga menyerahkan sejumlah bukti. Salah satunya surat somasi yang pernah ia layangkan kepada Tantri, Cella dan Chua.
"Salah satunya memberi atau menyampaikan somasi, ada video mereka konser, ada daftar, list, juga berupa foto dan saksi, seperti itu. Somasi udah bulan lalu, itu somasi terbuka lagi banyak diketahui juga kan," pungkas Jerry Napitupulu, kuasa hukum Posan Tobing.
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Advertisement