Sukses

Promotor Konser K-Pop We All Are One Diamankan, Fritz Hutapea Berterima Kasih kepada Pihak Imigrasi

Fritz Hutapea, konsultan hukum PT Visi Musik Indonesia selaku vendor konser, menyambut baik kabar ditangkapnya Jai Hyun Park alias Direktur Park, CEO PT. Coution Live Indonesia selaku promotor konser K-Pop bertajuk We All Are One.

Liputan6.com, Jakarta Nama Jai Hyun Park alias Direktur Park, CEO PT. Coution Live Indonesia selaku promotor konser K-Pop bertajuk We All Are One, sempat membuat geram para penggemar musik Korea atau K-Pop. Hal itu lantaran Direktur Park diduga melakukan tindakan penipuan setelah pihaknya mengundur jadwal konser sementara mereka tak langsung mengembalikan uang dari tiket yang batal.

Namun kabar terbaru menyebutkan bahwa tujuh warga negara Korea Selatan, termasuk Direktur Park, telah diamankan oleh pihak Imigrasi karena diduga menyalahgunakan visa on arrival (VOA) untuk bekerja, melansir imigrasi.go.id. Fritz Hutapea, konsultan hukum PT Visi Musik Indonesia selaku vendor konser, menyambut baik kabar ini.

"Jadi tadi siang saya dapat info bahwa pak Direktur Park, direktur PT. Coution Live Indonesia yang diduga melakukan pencurian uang ini, telah ditangkap oleh pihak Imigrasi," ujar Fritz Hutapea di Dirjen Imigrasi, Rasuna Said Jakarta Selatan, Selasa (22/11/2022).

"Saya sangat berterima kasih karena direktur Park ini orang asing jadi dia bisa kabur. Semoga dengan ditangkapnya, dia terpaksa menetap di sini untuk menghadapi tanggung jawabnya," lanjut putra Hotman Paris Hutapea ini.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Jasa Besar Pihak Imigrasi

Fritz Hutapea juga sangat berterima kasih kepada pihak Imigrasi yang telah berjasa dalam penangkapan Direktur Park. Sebagai salah satu perwakilan pihak vendor konser, PT Visi Musik Indonesia, Fritz Hutapea juga berjanji akan mengembalikan uang para pembeli tiket yang sempat kecewa.

"Saya harus berterima kasih kepada Ditjen Imigrasi, terutama Direktorat Penyidikan dan Pengawasan, dan mereka sangat-sangat membantu karena mereka (promotor) bisa saja kabur begitu saja," ungkap Fritz Hutapea.

"Saya jamin dengan kejadian ini, kita akan selalu berupaya untuk mengembalikan uang-uang para pembeli tiket ini yang sangat kasihan sekali," sambungnya.

 

3 dari 4 halaman

Vendor Belum Dibayar

Fritz Hutapea juga mengatakan bahwa para vendor termasuk pihaknya, PT Visi Musik Indonesia, hingga kini masih belum dibayar oleh promotor. Meskipun begitu, ia bertekad untuk memberikan keadilan terhadap semua pihak atas kasus ini.

"Walaupun tanggung jawab saya ini hanya terhadap orang kecil, yaitu vendornya saja yang juga belum dibayar. Tapi saya tetap merasa harus ada keadilan," ujar Fritz.

"Yang penting sekarang ini, direkturnya atau yang bisa dilihat sebagai otaknya, sedang ditahan di Imigrasi sampai penyidikannya selesai, di mana uangnya bisa juga dikembalikan. Sekali lagi terima kasih," ujar Fritz Hutapea.

 

4 dari 4 halaman

Penipuan Konser

Direktur Park dan jajaran promotor PT. Coution Live Indonesia diduga melakukan penipuan setelah konser We All Are One yang seharusnya digelar pada 10 hingga 12 November 2022 di Stadion Madya, Jakarta, dibatalkan namun tak ada kejelasan bagi para pembeli tiket.

Hingga akhirnya, tersiar kabar tujuh orang warga negara Korea Selatan (Korsel) diamankan petugas Imigrasi pada Senin (21/11/2022) setelah mereka menyelenggarakan ajang pencarian bakat di salah satu mal di Jakarta. Ketujuh warga negara Korsel itu diduga menyalahgunakan visa on arrival (VOA) untuk bekerja.

Melansir imigrasi.go.id, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi Widodo Ekatjahjana menyampaikan bahwa para WNA yang ditahan pihak imigrasi merupakan tim kreatif dari sebuah PH. Mereka berada di Indonesia untuk bekerja dalam ajang pencarian bakat yang disiarkan langsung di stasiun televisi KBS Korea.

"Enam orang tim kreatif ini datang menggunakan VOA dan mereka di-hire oleh dua orang WN Korea Selatan, satu pemegang VOA dan yang lain pemegang KITAS. Total ada delapan paspor Korsel yang kami amankan,” ungkap Widodo di Jakarta pada Selasa (22/11/2022), melansir imigrasi.go.id.

Pernyataan tersebut menanggapi video yang memperlihatkan petugas membawa paksa empat WN Korea Selatan. Video yang beredar di masyarakat itu tak luput dari komentar negatif. Pasalnya, WN Korea Selatan itu mengaku diperintah agen yang membawa mereka ke Indonesia agar melakukan playing victim pada saat dibawa oleh petugas Imigrasi.

“Sejauh ini, tindakan petugas sudah sesuai prosedur karena ada perlawanan dari orang asing tersebut. Akan tetapi Saya tetap perintahkan agar Direktur Wasdakim melakukan pemeriksaan dan mendalami petugas-petugas imigrasi yang bertugas pada saat itu,” jelas Widodo.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.