Kampanye Pakai Kupon Umrah, Mandala Shoji Dituntut 6 Bulan Penjara

Mandala Shoji merupakan calon legislatif yang diusung Partai Amanat Nasional.

Diterbitkan 18 Desember 2018, 10:30 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Mandala Shoji dituntut 6 bulan penjara dan denda Rp 5 juta.
  • Ia terbukti melanggar UU Pemilu dengan membagikan kupon umrah saat kampanye.
  • Perbuatannya dinilai menciderai asas Pemilu langsung, umum, bebas, dan rahasia.

Liputan6.com, Jakarta - Artis Mandala Shoji dituntut hukuman enam bulan penjara karena terbukti melanggar Undang Undang Pemilu. 

Tuntutan terhadap Mandala Shoji dibacakan JPU Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Santoso saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (17/12/2018).

"Terdakwa Mandala dituntut enam bulan penjara, denda Rp 5 juta subsider satu bulan kurungan," kata Santoso.

Santoso menyebutkan hal yang memberatkan Mandala Shoji dalam tuntutannya adalah perbuatan yang dinilai menciderai Pemilu yang berasaskan langsung, umum, bebas dan rahasia atau LUBER.

 

 

 

 

Kronologi Kasus

Dua caleg dari Partai Amanat Nasional (PAN), Mandala Shoji dan Lucky Andriani diduga melanggar aturan kampanye.

Mandala Shoji merupakan caleg DPR RI dan Lucky Andriani adalah caleg DPRD DKI Jakarta. Selain dituntut penjara enam bulan, keduanya juga dituntut denda Rp 5 juta subsider satu bulan kurungan.

Santoso mengatakan Mandala Shoji bersama rekannya, Lucky Andriani, telah terbukti melanggar Undang-Undang Pemilu. Hal ini bermula saat keduanya melakukan kampanye di Pasar Gembrong Lama, Johar Baru, Jakarta Pusat.

 

Bagikan Kupon Umrah

Saat itu mereka membagi kupon umrah dan doorprize kepada masyarakat. Dalam kupon itu dicantumkan gambar wajah keduanya dan bertuliskan ajakan untuk memilih mereka dalam Pemilu Legislatif mendatang.

Atas perbuatanya, Mandala Shoji dan Lucky disebut terbukti melanggar Pasal 523 ayat (1) jo Pasal 280 ayat (1) huruf j, Undang-Undang RI Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Lanjut Baca:

Tasya DA7 Rayakan Anniversary TasyaLovers Indonesia

Liputan6.com, Hernowo AnggieTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan