Restu Sinaga Sudah 3 Tahun Gunakan Narkoba

Di rumah Restu Sinaga, polisi menemukan banyak narkoba berbagai jenis.

Liputan6.com, Jakarta Aktor Restu Sinaga ditangkap jajaran Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan karena kedapatan memiliki narkoba jenis ganja, obat penenang dumolit, dan 26 butir happy five. Kepada polisi, Restu Sinaga mengaku sudah beberapa tahun belakangan ini menggunakan narkoba.

Aktor yang tak asing lagi di layar kaca Restu Sinaga ditangkap akibat mengonsumsi obat terlarang.

"Dia mengaku sudah menggunakan narkoba selama tiga tahun ini," ujar Kanit II Satnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Iptu Edy Suprayitno di Mapolres Jakarta Selatan, Jumat (3/6/2016).

Edy Suprayitno menjelaskan, Restu Sinaga terbilang pemakai berat narkoba. Sebab pria 41 tahun itu tak hanya menggunakan narkoba jenis ganja dan happy five saja, melainkan narkoba yang kadarnya lebih tinggi lagi.

Restu Sinaga mengenakan baju tahanan dan penutup wajah. [Foto: Herman Zakharia/Liputan6.com]

"Dia pemakai berat, sampai menggunakan narkoba jenis kokain juga," ujar Edy.

Lebih lanjut Edy menjelaskan, kini pihaknya masih mendalami kepemilikan barang haram dari tangan Restu Sinaga. "Sekarang masih dalam pemeriksaan lebih lanjut," kata Edy.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Lanjut Baca:

Yunita Siregar di BIFF 2026, Foto Bersama Jo In Sung Akui Idolakan Sang Aktor

Sapto Purnomo, Aditia Saputra, Hotnida Novita SaryTim Redaksi
Copy Link
Batalkan