Liputan6.com, Jakarta Perceraian membuat Tessa Kaunang mengkalkulasi apa saja yang menjadi hak nya selama membina rumah tangga dengan Sandy Tumiwa. Dalam ajuan gugatan cerai, Tessa meminta 25 persen dari total nilai harta gono-gini.
Hal tersebut dituturkan kuasa hukum Sandy, Mualim Tampa usai menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (8/9/2014). "Tessa memang meminta dan sudah disepakati kalau dia dapat 25 persen, Sandy 25 persen lalu sisanya dihibahkan untuk anak," kata Muallim.
Namun, kalkulasi itu bisa berubah mengingat saran dari hakim. Majelis menganjurkan agar harta gono-gini justru dihibahkan sepenuhnya untuk kedua anak mereka, Andisa Leota Anabel Tumiwa dan Andisa Latafka Avram Tumiwa.
"Semua akan diputus oleh hakim. Makanya nanti kalau ada perubahan, ya kita buat kesepakatan baru. Untuk sekarang fokus ke perceraian dulu biar cepat putus," tandas Mualim.
Seperti diketahui, rumah tangga Sandy-Tessa mulai bermasalah sejak Sandy memutuskan beralih keyakinan. Tak kuat dengan perbedaan agama, Tessa pun menggugat cerai Sandy pertengahan Juli lalu.(Jul/Mer)
Tessa Kaunang Minta 25 Persen dari Harta Gono-Gini
Perceraian membuat Tessa Kaunang mengkalkulasi apa saja yang menjadi hak nya selama membina rumah tangga dengan Sandy Tumiwa.
Advertisement