MSCI Beri Tenggat Waktu hingga Juni 2027, Reformasi Pasar Modal Indonesia Jadi Penentu

Status Standalone Market dinilai jauh lebih serius dibandingkan penurunan status ke Frontier Market.

Diterbitkan 18 Oktober 2026, 08:27 WIB
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Pengumuman mengejutkan dari penyedia indeks global Morgan Stanley Capital International (MSCI) mewarnai pasar saham pekan ini. MSCI memulai konsultasi mengenai potensi perubahan status pasar saham Indonesia dari klasifikasi emerging market (pasar berkembang) menjadi standalone market (pasar mandiri).

Mengutip riset PT Ashmore Asset Management Indonesia, Minggu (18/10/2026), reaksi pasar pada Jumat, 16 Oktober 2026 sangat keras. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) langsung memicu penghentian perdagangan atau trading halt saat pasar dibuka. IHSG pun ditutup melemah 11,6% ke level 5.185, penurunan harian terdalam sejak 1998.

Selain itu, nilai tukar rupiah hingga menembus 18.000 per dolar Amerika Serikat (AS). Sementara itu, imbal hasil atau yield obligasi pemerintah Indonesia tenor 10 tahun naik menjadi 7,36%.

Kondisi global pun turut menekan, di mana inflasi Amerika Serikat (AS) yang lebih tinggi serta aksi jual besar-besaran pada saham-saham cip terkait kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) menyebabkan indeks MSCI Emerging Market turun 5,4% sepanjang pekan ini.

MSCI menyoroti kurangnya transparansi dalam struktur kepemilikan saham, dugaan perdagangan terkoordinasi pada beberapa saham, serta minimnya bukti penegakan aturan yang efektif.

Meski mengakui ada reformasi tahun ini, MSCI menyatakan, langkah itu belum memberikan dampak berarti terhadap kondisi pasar, dan mereka akan melanjutkan proses perubahan status ini kecuali jika terlihat bukti nyata ada perbaikan yang substansial.

“Pengumuman ini merupakan eskalasi yang jelas. Sebelumnya, hanya ada dua negara yang dipindahkan langsung dari kategori emerging ke standalone yakni Argentina pada 2021 (akibat kontrol modal) dan Rusia pada 2022 (akibat sanksi).

 

 

Risiko Jika Indonesia Masuk Standalone Market

Status standalone jauh lebih serius dibandingkan penurunan status ke frontier market (pasar perbatasan). Ashmore menyebutkan, pasar frontier masih menjadi bagian dari keluarga indeks MSCI. Sedangkan pasar standalone berada di seluruh tolok ukur utama MSCI.

“Dengan demikian, Indonesi berisiko tidak hanya keluar dari indeks MSCI Emerging Markets, tetapi juga dari indeks global maupun regional lainnya,” demikian seperti dikutip dari riset Ashmore.

Menurut MSCI, sebuah indeks harus mampu mengakomodasi pencatatan saham baru serta perubahan jumlah saham yang beredar, sementara pembekuan pasar yang berkepanjangan tidak dapat mengatasi masalah pengungkapan informasi yang tidak andal di seluruh pasar.

“Potensi arus keluar dana cukup signifikan, meski tidak sampai melumpuhkan pasar. Indonesia hanya mencakup sekitar 0,5% dari indeks MSCI Emerging Markets, sehingga basis investasi pasifnya tergolong moderat,” demikian mengutip riset Ashmore.

 

 

Potensi Arus Dana Keluar

Broker memprediksi, jika penurunan status ini benar-benar terjadi, reksa dana indeks harus menjual saham Indonesia sekitar US$ 4 miliar-US$ 6 miliar atau Rp 72,21 triliun-Rp 108,31 triliun (asumsi kurs dolar AS terhadap rupiah di kisaran 18.050). Sekitar 60% di antaranya berasal dari saham bank-bank besar.

“Risiko yang lebih besar adalah jika penyedia indeks lain seperti FTSE dan S&P Dow Jones turut mengikuti langkah MSCI itu,” demikian mengutip Ashmore.

Untuk saat ini, FTSE tetap menempatkan Indonesia dalam kategori pasar berkembang (Emerging) tanpa memasukkannya ke dalam daftar pantauan (watch list ). Ashmore menyebutkan, angka-angka ini penting karena investor asing telah menjual saham Indonesia senilai sekitar US$ 5 miliar atau Rp 90,2 triliun sepanjang tahun ini.

“Perlu dicatat bahwa ini hanyalah sebuah usulan, bukan keputusan final, dan jangka waktunya pun cukup panjang. MSCI akan mengambil keputusan paling lambat 30 Juni 2027, yang memberikan waktu sekitar delapan bulan bagi Indonesia untuk menunjukkan hasil nyata,” demikian mengutip riset Ashmore.

Selain itu, Ashmore menyebutkan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan denda dengan total Rp 2,1 triliun kepada PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA), PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN), dan PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN) terkait manipulasi pasar, sebuah bentuk penegakan hukum yang memang diharapkan oleh MSCI.

Langkah lain yang diambil mencakup perluasan cakupan daftar saham dengan kepemilikan yang sangat terkonsentrasi ke seluruh perusahaan yang memiliki kapitalisasi pasar di atas Rp 5 triliun, penghapusan batas harga saham minimum Rp 50, serta kelanjutan proses demutualisasi bursa efek, dengan agenda rapat pemegang saham yang dijadwalkan pada 28 Oktober. Pihak bursa juga akan meminta klarifikasi kepada MSCI mengenai dasar pertimbangan mereka.

 

Penurunan Peringkat Merupakan Risiko

Ashmore menilai, investor domestik mungkin dapat memberikan dukungan. Danantara menyatakan kesiapannya untuk melakukan pembelian saham saat terjadi aksi jual yang dipicu oleh faktor eksternal.

“Menurut pandangan kami, proses konsultasi ini mengubah status pembekuan yang sebelumnya tidak memiliki batas waktu menjadi sebuah ujian dengan tenggat waktu yang jelas,” demikian mengutip Ashmore.

Penurunan peringkat merupakan sebuah risiko, bukan kepastian, dan hasilnya akan sangat bergantung pada kemampuan otoritas dalam menunjukkan penegakan hukum yang dapat diverifikasi oleh para investor.

“Hingga Juni 2027, kami memperkirakan volatilitas akan meningkat dan partisipasi investor asing di pasar saham Indonesia akan cenderung melemah dalam situasi saat ini,” demikian mengutip dari riset Ashmore.

 

Hal yang Perlu Dicermati ke Depan

Keputusan MSCI hanya mencakup indeks ekuitas dan tidak berdampak langsung pada obligasi pemerintah Indonesia. Meski demikian, imbal hasil (yield) obligasi tenor 10 tahun sempat naik 15 basis poin minggu ini seiring dengan pelemahan nilai tukar rupiah dan sentimen pasar yang memburuk.

Ashmore tetap bersikap selektif dengan memprioritaskan perusahaan yang memiliki fundamental kuat dan tidak terlalu bergantung pada arus dana yang terkait dengan indeks asing, serta mengombinasikannya dengan obligasi berkualitas tinggi untuk memperoleh pendapatan, di samping melakukan diversifikasi investasi di berbagai wilayah dan kelas aset.

Hal-hal utama yang perlu dicermati antara lain rapat kebijakan Bank Indonesia pada 20–21 Oktober, keputusan The Federal Reserve (the Fed) pada 27–28 Oktober, rapat pemegang saham bursa efek pada 28 Oktober, pemilihan umum paruh waktu AS pada 3 November, tindak lanjut dari FTSE pada minggu kedua November, tinjauan indeks MSCI November, serta tinjauan FTSE Desember.