Sukses

SMF Terbitkan Obligasi Rp 3 Triliun, Buat Apa Saja?

Penerbitan obligasi SMF merupakan bagian dari PUB VI yang diupayakan SMF dalam menghimpun dana dengan target sebesar Rp 17 triliun.

Liputan6.com, Jakarta - PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF telah menerbitkan obligasi Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) VI Tahap III Tahun 2022 sebesar Rp3 triliun dengan rating idAAA dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo).

Penerbitan obligasi ini merupakan bagian dari PUB VI yang diupayakan SMF dalam menghimpun dana dengan target sebesar Rp 17 triliun.

Obligasi tersebut terdiri dari satu seri dengan tingkat bunga tetap sebesar 6,95 persen per tahun, berjangka waktu 5 tahun sejak Tanggal Emisi. Adapun pembayaran pokok Obligasi secara penuh (bullet payment) akan dilakukan pada Tanggal Pelunasan Obligasi.

Obligasi tersebut telah memenuhi kriteria instrumen bagi Lembaga Jasa Keuangan Non-Bank atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.36/POJK.05/2016, Tentang Perubahan atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.1/POJK.05/2016, Tentang Investasi Surat Berharga Bagi Lembaga Jasa Keuangan Non-Bank.

Dana yang diperoleh dari obligasi ini, akan digunakan untuk kegiatan penyaluran pinjaman dan/atau penyaluran pembiayaan untuk mendukung pembiayaan yang disalurkan lembaga keuangan.

Hal ini untuk keberlanjutan kepemilikan kepenghunian, dan ketersediaan perumahan dan/atau permukiman serta dalam rangka melaksanakan peran SMF sebagai Special Mission Vehicle (SMV). Penerbitan obligasi ini merupakan bentuk komitmen dari SMF sebagai penyedia likuiditas jangka menengah panjang bagi KPR.

Sebelumnya pada 2021, Perseroan telah melakukan penerbitan pada Juli 2021, Obligasi PUB VI Tahap I pada dengan nilai sebesar Rp1,2 triliun dan Sukuk PUB II Tahap I sebesar Rp100 Miliar, selanjutnya penerbitan Obligasi PUB VI Tahap II pada November 2021 sebesar Rp2,8 triliun. Sejak 2009 hingga saat ini SMF telah melakukan penerbitan surat utang sebanyak 51 kali dengan total Rp50,4 triliun.

Direktur Utama SMF, Ananta Wiyogo menuturkan, penerbitan obligasi SMF bertujuan untuk mendukung stabilitas ekonomi nasional khususnya di industri perumahan melalui penyaluran pinjaman/pembiayaan (refinancing atas KPR), sehingga dapat mendorong ketersediaan rumah yang layak dan terjangkau bagi masyarakat Indonesia.

 

2 dari 5 halaman

SMF Siap Lunasi Obligasi Rp 2,06 Triliun pada Kuartal III 2022

Sebelumnya, PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF telah menyiapkan dana untuk pelunasan pokok dan bunga atas Obligasi Berkelanjutan V Tahap II Seri A Tahun 2019 dengan pokok sebesar Rp1,42 Triliun dengan bunga sebesar Rp27,7 miliar yang jatuh tempo pada 28 Agustus 2022.

SMF saat ini telah menyiapkan dana untuk pelunasan obligasi jatuh tempo tersebut, dana tersebut akan bersumber dari posisi kas internal Perseroan yang saat ini ditempatkan pada instrumen deposito.

Direktur Utama SMF, Ananta Wiyogo mengatakan, pelunasan obligasi tersebut merupakan komitmen dari Perseroan dalam memenuhi kewajiban keuangannya.

"Obligasi yang diterbitkan oleh SMF memiliki peringkat idAAA yang diperoleh dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) peringkat tersebut merupakan peringkat tertinggi yang menunjukkan kemampuan SMF untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjangnya, serta profil permodalan yang sangat kuat, dengan didukung oleh kualitas aset yang sangat baik serta mencerminkan tingkat dukungan yang sangat kuat dari pemerintah Indonesia," kata Ananta dalam keterangan resminya, ditulis Kamis(4/8/2022)

Sementara itu, Perseroan juga telah memenuhi komitmennya dalam melunasi Obligasi Berkelanjutan V Tahap I Seri B dengan nilai pokok sebesar Rp 640 miliar dengan bunga sebesar Rp13,60 miliar yang jatuh tempo pada 4 Juli 2022. Sehingga total pelunasan obligasi pada kuartal III 2022 mencapai Rp2,06 triliun.

Sebelumnya, pada kuartal I 2022, SMF juga telah melakukan pelunasan untuk beberapa obligasi jatuh tempo yang terdiri dari Obligasi Berkelanjutan IV Tahap VII Tahun 2019 Seri B dengan pokok obligasi sebesar Rp748,50 miliar, dan bunga sebesar Rp16,47 miliar yang jatuh tempo pada tanggal 12 Februari 2022.

3 dari 5 halaman

Pelunasan Sukuk

Selain itu, SMF juga melunasi pokok dan bagi hasil atas Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Tahap III Tahun 2021 dengan pokok sukuk sebesar Rp100,01 miliar dan indikasi bagi hasil sebesar Rp1,32 miliar yang jatuh tempo pada 20 Februari 2022 dan Obligasi Berkelanjutan V Tahap V Tahun 2021 Seri A dengan Pokok Obligasi sebesar Rp1,5 triliun dengan bunga sebesar Rp19,79 miliar yang jatuh tempo pada 20 Februari 2022.

Tak hanya itu, SMF melakukan pelunasan Obligasi Berkelanjutan IV Tahap VIII Tahun 2019 Seri B dengan pokok obligasi sebesar Rp1,99 triliun dengan bunga sebesar Rp42,02 miliar yang jatuh tempo pada 22 Maret 2022.

Pemenuhan kewajiban tersebut telah dilunasi secara tepat waktu dan tepat jumlah.

Ananta mengungkapkan, bahwa penerbitan obligasi SMF bertujuan untuk mendukung stabilitas ekonomi nasional khususnya di industri perumahan melalui penyaluran pinjaman (refinancing atas KPR).

"Sehingga dapat mendorong ketersediaan rumah yang layak dan terjangkau bagi masyarakat Indonesia," pungkasnya.

 

4 dari 5 halaman

SMF Terbitkan Obligasi Korporasi Rp 6,1 Triliun pada 2021

Sebelumnya, PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) (SMF) menerbitkan obligasi korporasi Rp 6,1 triliun selama 2021. Adapun obligasi korporasi ini sebagai salah satu sumber pendanaan.

Obligasi tersebut antara lain obligasi PUB VI Tahap II sebesar Rp2,8 triliun, Sukuk Mudharabah PUB I Tahap III sebesar Rp100 Miliar, dan Sukuk Mudharabah PUB II Tahap I sebesar Rp 100 miliar. Hingga akhir 2021, posisi (outstanding) obligasi SMF mencapai Rp16,20 triliun.

Perseroan telah aktif menerbitkan surat utang sejak 2009. Hingga akhir 2021, SMF sudah menerbitkan 50 kali penerbitan dengan jumlah Rp47,42 triliun, terdiri dari 37 kali penerbitan obligasi dan Sukuk Mudharabah (penawaran umum) sebesar Rp42,66 triliun, 12 kali Medium Term Notes (Penawaran terbatas) sebesar Rp4,64 triliun, dan 1 kali penerbitan Surat Berharga komersial sebesar Rp120 miliar.

Untuk transaksi sekuritisasi, sejak 2009-31 Desember 2021, SMF telah memfasilitasi 14 kali transaksi sekuritisasi, dengan total nilai akumulatif sebesar Rp12,78 triliun.

Saat instrumen investasi lain tertekan di tengah wabah pandemi Covid, Efek Beragun Aset berbentuk Surat Partisipasi (EBA-SP) yang diterbitkan oleh SMF justru berhasil mempertahankan rating idAAA. Kondisi tersebut mencerminkan struktur EBA-SP yang diterbitkan SMF solid.

 

 

5 dari 5 halaman

Selanjutnya

Direktur utama SMF, Ananta Wiyogo menuturkan, dari seluruh dana yang telah dialirkan, SMF telah membiayai kurang lebih 1,254 juta debitur KPR (termasuk KPR Program FLPP) yang terbagi atas 84,34 persen wilayah barat, 14,96 persen wilayah tengah dan sisanya sebesar 0,70 persen wilayah timur.

Sementara itu, program pembiayaan dalam mengoptimalkan peran dan fungsinya dalam mendorong bangkitnya industri perumahan baik dari sisi supply maupun permintaan sesuai perluasan mandat yang telah diberikan oleh Pemerintah, SMF juga menjaring sinergi dengan berbagai pihak.

Dalam mendukung realisasi pembiayaan mikro perumahan, SMF bersinergi dengan PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM dalam merealisasikan Program Hunian Mikro Mekaar atau HOME yang merupakan pembiayaan mikro perumahan bagi nasabah PNM Mekaar, untuk pembiayaan renovasi rumah nasabah yang juga dijadikan sebagai tempat usaha.

SMF juga aktif menjalin kerja sama dengan lembaga penyalur KPR baik bank konvensional, bank syariah, bank pembangunan daerah, maupun bank perkreditan rakyat di berbagai daerah di Indonesia.

  • Saham adalah hak yang dimiliki orang (pemegang saham) terhadap perusahaan berkat penyerahan bagian modal sehingga dianggap berbagai dalam pe

    Saham

  • Obligasi adalah surat pinjaman dengan bunga tertentu dari pemerintah yang dapat diperjualbelikan.

    obligasi

  • KPR adalah Kredit Pemilikan Rumah.

    KPR

  • SMF