Kota Tangerang Berstatus Awas Kekeringan

Pemerintah daerah diminta meningkatkan kesiapsiagaan untuk mengantisipasi potensi kekeringan.

Liputan6.com, Jakarta - Kota Tangerang masuk kategori Awas dalam Peringatan Dini Kekeringan Meteorologis Dasarian Oktober 2026 yang dikeluarkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Kategori Awas menjadi sinyal bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan melakukan langkah mitigasi, termasuk memantau wilayah berisiko serta memastikan ketersediaan air bersih.

Peringatan tersebut tidak serta-merta berarti seluruh wilayah telah mengalami kekeringan atau krisis air.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang, Mahdiar, mengatakan pemerintah kota menerima peringatan dini tersebut dari BNPB.

"Berdasarkan prakiraan cuaca periode 12–18 Oktober 2026, suhu udara di Kota Tangerang berada pada kisaran 24–35 derajat Celsius. Cuaca diprediksi didominasi kondisi cerah hingga berawan, dengan suhu tertinggi diperkirakan terjadi pada akhir pekan, 18 Oktober 2026," ujar Mahdiar, Rabu (14/10/2026).

Peringatan dini tersebut tertuang dalam surat BNPB Nomor B-66/BNPB/PDin/BP.03.02/10/2026 tertanggal 5 Oktober 2026.

Melalui peringatan tersebut, pemerintah daerah diminta meningkatkan kesiapsiagaan untuk mengantisipasi potensi kekeringan.

Langkah yang perlu dilakukan meliputi pemetaan wilayah berisiko, pemantauan cuaca, penyebaran informasi peringatan dini, serta memastikan kesiapan pemenuhan kebutuhan air masyarakat.

Mahdiar mengatakan, Pemkot Tangerang juga memperkuat koordinasi dengan instansi terkait untuk mengantisipasi dampak kekeringan, termasuk menyiapkan alternatif pemenuhan kebutuhan air jika diperlukan.

“Pemkot Tangerang juga memperkuat koordinasi dengan instansi terkait untuk mengantisipasi dampak kekeringan, termasuk menyiapkan alternatif pemenuhan kebutuhan air apabila diperlukan,” ujar Mahdiar.

Dia mengimbau masyarakat menggunakan air secara bijak dan menghindari pemborosan, terutama untuk keperluan yang tidak mendesak.

Warga juga diminta memprioritaskan penggunaan air untuk kebutuhan sehari-hari serta mengikuti informasi cuaca dan peringatan dini dari instansi resmi.

 

Warga Harap Waspada

Mahdiar menegaskan, status peringatan dini kekeringan tidak berarti seluruh wilayah Kota Tangerang telah mengalami kekeringan.

Meski demikian, langkah antisipasi tetap diperlukan untuk mengurangi risiko dan menjaga ketersediaan air bersih.

“Pemantauan dan langkah antisipasi tetap diperlukan untuk menjaga ketersediaan air dan mengurangi potensi dampak kekeringan,” katanya.

BPBD Kota Tangerang mengajak masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan membiasakan perilaku hemat air sejak dini.