Sadisnya Anggota Geng Motor Sanbat di Maros Serang Warga dan Pospol Pakai Samurai, Parang dan Busur

Video aksi penyerangan yang dilakukan oleh geng motor itu viral di berbagai platform media sosial. Sejumlah warga dan netizen mengaku resah dengan aksi para geng motor tersebut. Terlebih, mereka membawa senjata tajam samurai dan parang.

OlehFauzan
Diterbitkan 15 Januari 2026, 11:49 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Polisi menangkap 10 pemuda yang diduga terlibat dalam aksi penyerangan warga sekaligus perusakan pos polisi di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Kelompok ini diketahui merupakan anggota geng motor yang selama ini kerap membuat resah masyarakat.

Sebagai informasi, video aksi penyerangan yang dilakukan oleh geng motor itu viral di berbagai platform media sosial. Sejumlah warga dan netizen mengaku resah dengan aksi para geng motor tersebut. 

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan tim Jatanras Satreskrim Polres Maros terhadap geng motor bernama Sanbat atau Sanrima Barat. Penangkapan dilakukan secara bertahap di sejumlah lokasi di Maros sejak Minggu hingga Rabu (10-14/1/2026). 

Kanit Tipidum Polres Maros, Ipda Ahmad Muhajir mengatakan, dari 10 orang yang diamankan, lima di antaranya merupakan pelaku dewasa dan langsung ditahan. Sementara lima lainnya masih di bawah umur. Sehingga dipulangkan ke keluarga masing-masing. Namun proses hukum tetap berjalan.

"Lima orang kategori dewasa kami tahan, sedangkan lima lainnya yang masih anak-anak dipulangkan sesuai dengan aturan perlindungan anak. Namun, secara keseluruhan ada 10 orang yang terlibat dalam perkara ini," ujar Muhajir kepada wartawan, Kamis (15/1/2026). 

Muhajir menjelaskan, lima pelaku dewasa terlibat langsung dalam aksi pengeroyokan terhadap seorang warga yang terjadi pada 7 Desember 2025. Sedangkan lima pelaku anak berperan membawa berbagai senjata tajam saat aksi penyerangan dilakukan.

"Untuk anak-anak itu perannya membawa senjata tajam seperti parang, samurai, serta busur lengkap dengan katapel. Geng motor ini juga diketahui sudah beberapa kali melakukan penyerangan dengan kelompok yang sama," jelasnya.

Motif Geng Motor Bikin Keributan

Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan, aksi tersebut dilakukan tanpa adanya konflik atau persoalan dengan pihak lain. Para pelaku disebut hanya ingin membuat keributan. 

"Motifnya masih kami dalami, namun sejauh ini tidak ada masalah dengan pihak lain. Ini lebih ke arah kenakalan remaja," kata Muhajir.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa senjata tajam dan alat busur yang digunakan saat penyerangan. Saat ini, lima pelaku dewasa telah ditahan di Mapolres Maros dan menjalani proses hukum lebih lanjut.

"Mereka kami sangkakan Pasal 262 KUHP," tutup Muhajir.

 

 

Â