Sukses

Simpan Baliho Cabup Pesawaran Lampung, Bagaimana Nasib Camat yang Ngumpet di Bawah Meja?

Bawaslu Lampung menyatakan bahwa Gakkumdu akan melanjutkan atau tidaknya proses penyidikan terhadap Enggo Pratama itu diputuskan pada malam ini atau Rabu (9/10/2024).

Liputan6.com, Lampung - Kasus oknum Camat Negeri Katon, di Kabupaten Pesawaran, Lampung bernama Enggo Pratama yang kedapatan menyimpan ratusan baliho atau alat peraga kampanye (APK) pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati nomor urut 2, Nanda Indira-Muhammad Antonius di kendaraan dinasnya telah memasuki babak baru.

Bawaslu Lampung menyatakan bahwa Gakkumdu akan memutuskan, melanjutkan atau tidaknya proses penyidikan terhadap Enggo Pratama, pada malam ini atau Rabu (9/10/2024). 

Pernyataan ini disampaikan oleh Anggota Bawaslu Lampung Bidang Divisi Penanganan Pelanggaran, Tamrin kepada wartawan, di kantor Bawaslu setempat, Rabu (9/10).

"Ini adalah hari terkahir, sudah diregistrasi oleh Gakkumdu, kemudian sudah masuk dalam tahap penyelidikan dan klarifikasi ke Bawaslu. Hari ini juga mereka (Gakkumdu) akan memutuskan apakah lanjut ke tahapan penyidikan atau tidak terhadap dugaan pelanggaran oknum Camat ini," kata Tamrin.

Dia menyampaikan, peristiwa itu telah terkonfirmasi serta teregistrasi dari Bawaslu ke Gakkumdu.  

"Jadi hari ini, mungkin malam sudah ada putusannya, apakah memenuhi unsur pidana atau tidak. Jika masuk unsur pidana maka terus ke tahap penyidikan. Jika tidak ada, artinya dihentikan penyidikannya," ungkap dia. 

Dia menambahkan, alat bukti yang diduga menjadi pelanggaran terhadap kasus tersebut telah diserahkan kepada Gakkumdu setempat.

"Untuk alat buktinya sudah kita serahkan di Gakumdu, kita hanya memantau update saja," jelas dia. 

Ditanya soal insiden tersebut, dia menuturkan bahwa Camat tersebut mengeklaim bahwa kendaraan miliknya itu sedang dipinjam oleh kerabatnya. 

"Menurut Gakumdu di Pesawaran, mobil Camat itu dipinjam oleh saudaranya. Kemudian, Camat ini tidak tahu, digunakan untuk apa mobil dinasnya tersebut. Kemudian, sampai ditemukan APK itu, status mobil Camat itu diakuinya masih dipinjam oleh saudara," terangnya.

Dia menambahkan, saat ditemukan APK itu nomor polisi kendaraan Enggo Pratama berwarna hitam.

"Bukan plat merah, tapi plat hitam, kabarnya mobil pribadinya, tapi tidak tahu juga itu mobil operasional Camat atau bukan, yang pasti penanganannya akan diputuskan oleh Gakkumdu," pungkas dia. 

Peristiwa penggerebekan alumni Institut Pemerintah Dalam Negeri (IPDN) 2005 ini sempat viral di media sosial (Medsos), lantaran sejumlah masyarakat memergoki serta merekam Enggo sembunyi di bawah meja kantornya usai ketahuan menyimpan baliho Paslon bupati di dalam mobil dinasnya di kantor camat setempat, Jumat (5/10/2024).

 

2 dari 2 halaman

Ngumpet di Bawah Meja

Sebelumnya diberitakan, Seorang camat bernama Enggo Pratama di Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran, Lampung diduga sembunyi di bawah meja kantornya saat digeruduk oleh ratusan warga. 

Enggo "ngumpet" usai ketahuan oleh warga menyimpan alat peraga kampanye (APK) Paslon Bupati Pesawaran nomor urut 2 yaitu Nanda Indira-Muhammad Antonius di dalam kendaraan dinasnya.

Aksi Enggo sembunyi di bawah meja itu viral di media sosial setelah direkam oleh beberapa warga yang berdatangan untuk menjemputnya, kemudian dibawa ke kantor Bawaslu setempat. Peristiwa ini terjadi di kantor camat setempat, Jumat (5/10/2024).

Dalam rekaman video yang telah beredar, camat tersebut terlihat mengenakan kaus berwarna hitam dan celana pendek, bersembunyi di bawah meja ketika ratusan warga menyambangi kantornya. 

"Engga ngumpet ini, ini lagi ngambil HP jatuh ke bawah meja. Kenapa bang, habis bangun tidur saya," ucap Enggo keluar dari bawah meja ketika dipergoki oleh warga.

 

Video Terkini