Sukses

Menjamurnya Indekos Mesum dengan Tarif per Jam di Kudus

Polres Kudus mendapati 10 pasangan tak resmi saat melakukan razia indekos pada Senin (7/10/2024) kemarin sore.

Liputan6.com, Kudus - Polres Kudus mendapati 10 pasangan tak resmi saat melakukan razia indekos pada Senin (7/10/2024) kemarin sore.

Razia indekos ini digencarkan setelah Polisi menerima banyak laporan di layanan aduan Lapor Pak Kapolres dan DM Instagram Polres Kudus yang menyebut menjamurnya indekos mesum dengan tarif sewa per jam.

''Kami melakukan razia kost diwilayah Kota Kudus setelah menerima aduan dari warga, dan setelah kami datangi berhasil mengamankan 10 pasang tak resmi sekamar,'' ungkap Kapolres Kudus, AKBP Ronni Bonic melalui Kapolsek Kudus Kota, Iptu Subkhan, Selasa (8/10/2024).

Razia diawali dari pengecekan kamar indekos, kemudian petugas yang terdiri dari personel Polsek Kota dan di Backup pleton siaga Polres, mendapati 10 pasangan bukan suami istri sah di tiap kamar diduga tengah berbuat asusila.

Pasangan laki-laki dan perempuan yang berusia belasan hingga puluhan tahun itu langsung digiring ke Mapolsek Kudus Kota.

Selanjutnya, 10 pasangan bukan suami istri sah tersebut langsung diamankan dan dibawa ke aula Tunggal Panaluhan Polsek Kudus Kota untuk dilakukan pendataan dan pembinaan. Serta diminta menghadirkan orang tua masing-masing.

"Dengan membawa pasangan bukan suami istri yang terjaring ke kantor polisi diharapkan bisa membuat efek jera bagi siapa saja yang melanggar norma asusila," ungkapnya.

"Bahkan setelah dilakukan pembinnaan, ada salah satu pasangan yang terkena razia tersebut dalam waktu dekat akan segera dinikahkan oleh orang tuanya," imbuh Kapolsek.

 

2 dari 2 halaman

Indekos Bukan Tempat Asusila

Selain mengamankan 10 pasangan tersebut, petugas juga memberi imbauan dan peringatan kepada para pemilik maupun pengelola indekos agar tetap mematuhi peraturan demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif serta kudus yang religius.

"Dengan adanya razia ini ke depan jangan lagi ada kos-an disalahartikan, disalahgunakan. Kita harapkan keberadaan kos-kosan tidak digunakan untuk perbuatan asusila," ujar Iptu Subkhan.

Ia juga berterima kasih atas laporan warga yang masih memiliki kepedulian terhadap lingkungan di sekitarnya, dengan melaporkan kejadian ini ke Lapor Pak Kapolres atau via Instagram Polres Kudus. (Arief Pramono)