Sukses

Alokasi Pupuk Bersubsidi Ditambah, Pupuk Indonesia Gelar Sosialisasi di Sulsel

Sosialisasi itu merupakan tindak lanjut dari Peraturan Kementerian Pertanian RI.

Liputan6.com, Makassar - PT Pupuk Indonesia (Persero) tengah gencar mensosialisasikan penambahan alokasi pupuk bersubsidi di sejumlah daerah di Indonesia. Terbaru, sosialisasi itu digelar di Four Point Hotel Makassar, Sulawesi Selatan pada Rabu (15/4/2024). 

Sejumlah stakeholder pun dihadirkan dalam kegiatan tersebut. Mulai dari kelompok tani, pemilik kios, distributor hingga dinas pertanian. Tak main-main, alokasi pupuk bersubsidi untuk wilayah Sulawesi Selatan bertambah dua kali lipat. 

Sosialisasi ini merupakan kolaborasi antara Pupuk Indonesia, Kementerian Pertanian, Dinas Pertanian Sulsel, Ombudsman, dan Satgassus Pencegahan Korupsi Polri.

SVP Strategi Penjualan dan Pelayanan Pelanggan Pupuk Indonesia, Deni Dwiguna Sulaeman, mengungkapkan kebijakan penambahan alokasi pupuk bersubsidi merupakan upaya pemerintah mendukung program ketahanan pangan nasional.

Penambahan alokasi pupuk bersubsidi pun terbilang sangat masif. Pada tahun 2024, pemerintah memutuskan alokasi pupuk bersubsidi secara nasional ditambah dari 4,7 juta ton menjadi 9,5 juta ton. Hal itu agar manfaatnya bisa dirasakan maksimal oleh petani. 

"Kebijakan ini perlu disosialisasikan secara masif agar petani dapat merasakan manfaatnya. Ini juga butuh pengawasan bersama, ya program pupuk bersubsidi harus disukseskan bersama-sama," kata Deni kepada wartawan di Makassar.

Ia juga menekankan pembelian pupuk bersubsidi ini jauh lebih mudah. Jika sebelumnya harus memiliki kartu tani, maka kini cukup membawa KTP. Ditambah lagi kehadiran platform aplikasi digital i-Pubers. 

"Meski begitu, para petani yang berhak memperoleh pupuk bersubsidi hanya yang terdaftar, sebagaimana ketentuan pemerintah," ucapnya. 

Lebih lanjut, Deni menyampaikan per 14 Mei 2024, realisasi penyerapan pupuk bersubsidi secara nasional sebanyak 1,9 juta ton atau 20,8 persen. Adapun stok nasional mencapai 2,1 juta ton, yang merupakan stok tertinggi sepanjang sejarah Pupuk Indonesia. Hal itu menunjukkan kesiapan pihaknya memenuhi penambahan alokasi pupuk bersubsidi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tindak lanjut Permentan

Sementara itu, Direktur Pupuk dan Pestisida Kementan, Tommy Nugraha, yang hadir secara daring menyampaikan, sosialisasi penambahan alokasi pupuk bersubsidi ini sangat penting. 

Apalagi selain sosialisasi penambahan alokasi pupuk, sosialisasi tentang Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan HET Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian juga turut disosialisasikan. 

"Permentan itu sebagai revisi Permentan Nomor 10 Tahun 2022 untuk memastikan penyaluran pupuk bersubsidi secara akurat dan tepat sasaran," jelas Tommy. 

Menurut Tommy, dalam Permentan terbaru terdapat penambahan jenis pupuk bersubsidi yaitu pupuk organik. Sebelumnya hanya ada tiga jenis pupuk bersubsidi yaitu Urea, NPK, dan NPK Formula Khusus.

Kemudian, penyaluran pupuk bersubsidi dari kios pengecer ke petani dilakukan berdasarkan data Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok Elektronik (e-RDKK) dengan batas alokasi per kecamatan yang ditetapkan melalui SK Bupati/Walikota.

Permentan juga mengatur alokasi pupuk bersubsidi dirinci berdasarkan jenis pupuk, jumlah pupuk, dan sebaran wilayah. Sedangkan pertimbangan penetapan alokasi e-RDKK dan rincian alokasi per wilayah dengan mempertimbangkan luas baku sawah dan lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B).

Adapun petani yang berhak mendapatkan pupuk bersubsidi harus tergabung ke dalam Kelompok Tani (Poktan) dan terdaftar dalam e-RDKK dan SIMLUHTAN. Pendataan petani penerima melalui e-RDKK dapat dievaluasi 4 bulan sekali pada tahun berjalan, sehingga data petani penerima dan kebutuhan dapat dilakukan pembaharuan ketika sistem e-RDKK dibuka.

 

Simak juga video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.