Sukses

Aniaya ODGJ di Bandar Lampung Hingga Tewas, Pemuda Asal Palembang Diringkus Polisi

Pemuda asal Palembang aniaya ODGJ di Bandar Lampung hingga tewas bersimbah darah, pelakunya merupakan kernet mobil tangki.

Liputan6.com, Lampung Seorang pemuda berinisial MYA (21) dengan sadis menganiaya orang dalam ganguan jiwa (ODGJ) hingga tewas bersimbah darah di Jalan Teku Umar, Kecamatan Kedaton, Kota Bandar Lampung, pada Rabu (14/2/2024) sekitar pukul 09.30 WIB.

Pelaku itu merupakan kernet mobil tangki Pertamina warga Kertapati, Palembang, Sumatera Selatan. Saat ini MYA masih dalam pemeriksaan polisi. 

Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra mengatakan, peristiwa penganiayaan itu terungkap ketika warga menemukan jasad seorang pria tewas bersimbah darah diduga korban pembunuhan.

"Awalnya pada 14 Februari lalu warga menemukan eorang pria tewas bersimbah darah di depan ruko di Kecamatan Kedaton. Dari keterangan warga setempat, pria tersebut merupakan ODGJ yang memang sering berada di lingkungan tersebut," kata Kompol Dennis, Senin (19/2/2024).

Dennis menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi di lokasi kejadian bahwa korban itu dianiaya oleh seorang pria mengendarai mobil Pertamina. 

"Kami mendapatkan informasi bahwa pelaku ini terlihat naik ke mobil tangki milik Pertamina usai menganiaya korban. Dari informasi itu kami melakukan penyelidikan," kata dia. 

Dia menjelaskan, setelah dilakukan serangkaian penyelidikan kemudian terungkap identitas pelaku, hingga berhasil ditangkap. 

"Setelah identitas kita kantongi, kemudian dilakukan pengejaran dan menangkap pelaku di salah satu SPBU di Bandar Lampung di hari yang sama pada pukul 16.00 WIB," ungkapnya. 

Setelah diamankan, polisi juga menyita barang bukti berupa pipa besi yang diduga digunakan pelaku untuk menganiaya korban hingga tewas. 

"Pelakunya berinisial MYA warga Sumatera Selatan. Kami juga amankan barang bukti berupa besi pipa panjang yang digunakan pelaku untuk menganiaya korban. Saat ini yang bersangkutan telah dilakukan penahanan di Polsek Kedaton," jelas dia. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.