Sukses

3 Alasan yang Bikin Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Gugat Cerai Dedi Mulyadi

Anggota DPR RI sekaligus politikus Partai Golkar Dedi Mulyadi digugat cerai istrinya, Anne Ratna Mustika

Liputan6.com, Jakarta - Anggota DPR RI sekaligus politikus Partai Golkar Dedi Mulyadi digugat cerai istrinya, Anne Ratna Mustika. Anne saat ini merupakan Bupati Purwakarta.

Sidang mediasi gugatan cerai sudah digelar di Pengadilan Agama Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Oktober 2022 silam. Saat itu Dedi mengatakan, materi gugatan cerai bukan konsumsi publik. Bahkan, pada proses sidang pihak suami akan menyampaikan materi langsung pada majelis hakim tanpa disampaikan kembali pada pihak istri, begitu pun sebaliknya.

"Jadi itu rahasia hakim. Itu tidak boleh jadi konsumsi publik," katanya.

Namun, di kanal Youtube Detikcom, Anne Ratna membeberkan tiga hal yang menyebabkan dirinya menggugat cerai Dedi Mulyadi. Ketiga hal tersebut antara lain, Anne tidak diberi nafkah. 

"Dulu waktu beliau jadi bupati wakil bupati walapun misalkan ada perilaku yang tidak sesuai dengan harapan masih bisa dimaafkan karena kewajiban-kewajibannya dipenuhi. Kalau sekarang justru setelah jadi bupati, kewajiban-kewajibannya sebagai suami tidak dipenuhi," katanya.

Anne mengaku telah mengkonsultasikan dengan guru terkait perlakuan yang diterimanya dari suami.

"Saya konsultasi dengan guru saya, itu melanggar yang diharuskan oleh agama, walaupun misalkan saya mampu," katanya.

Anne merasa bersyukur dengan profesi dan jabatannya yang sekarang karena dengan itu dirinya bisa hidup mandiri. Namun, menurut Anne, hal itu bukan berarti menggugurkan kewajiban suami memberi nafkah.

"Kalau dilihat juga beliau bukan orang yang menganggur, punya pekerjaan juga, punya jabatan juga," kata Anne.

Dirinya juga telah membicarakan hal itu kepada suaminya. Dalam Islam, katanya, memberikan nafkah kepada istri adalah hal mendasar, sebagai ciri suami yang tanggung jawab.

"Saya juga pernah bilang ke suami saya, iya yah nanti uangnya juga tidak Ibu pakai. Cukup kok penghasilan Ibu, nanti uangnya disimpen buat pendidikan anak-anak," katanya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

KDRT Psikologis

Alasan kedua Anne menggugat cerai Dedi adalah perlakuan KDRT yang diterimanya secara psikologis. "Sikap yang tidak baik, itu lebih kepada KDRT secara psikologis. Ucapan yang kasar. Omongan yang dilontarkan. Itu berdampak terhadap psikologis saya," katanya.

Perlakuan itu, kata Anne, sering diterimanya dan baru sekarang dirinya berani mengungkapkan. 

Sedangkan alasan ketiga adalah tidak transparannya manajemen keuangan keluarga. "Saya tidak tahu penghasilan suami saya berapa. Saya juga tidak tahu aset suami saya, kecuali di LHKPN. Di mana saja aset suami saya saya tidak tahu. Kalau beliau mau beli sesuatu beliau tidak pernah mau bicara. Sampai saat ini," katanya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.