Sukses

Komitmen Kemendikbudristek Majukan Budaya Matrilineal

Indonesia memiliki beragam kekayaan budaya yang tidak akan berhenti dan terus dikembangkan. Terlebih dengan Undang-undang Pemajuan Kebudayaan menandakan negara hadir untuk senantiasa menghidupkan khasanah budaya nasional agar dikenal oleh khalayak luas.

Liputan6.com, Padang Indonesia memiliki beragam kekayaan budaya yang tidak akan berhenti dan terus dikembangkan. Terlebih dengan Undang-undang Pemajuan Kebudayaan menandakan negara hadir untuk senantiasa menghidupkan khasanah budaya nasional agar dikenal oleh khalayak luas.

Tak terkecuali, salah satu kekayaan budaya yang perlu dikembangkan di Indonesia adalah sistem kekerabatan matrilineal Minangkabau.

"Pengembangan pemajuan kebudayaan Indonesia mempunyai dua kata kunci, mendorong literasi baru dan industri terhadap berbagai kebudayaan yang dimiliki," kata Direktur Perfilman, Musik dan Media, Direktorat Jenderal Kebudayaan (Ditjen Kebudayaan), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Ahmad Mahendra, saat menghadiri Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT) Festival Budaya Matrilineal yang digelar bersama dengan Badan Pelestarian Nilai Budaya (BPNB) Sumatera Barat, di Padang.

Pada kegiatan yang dilaksanakan Selasa, 8 Februari 2022, Ahmad Mahendra menyebut, budaya sistem kekerabatan matrilineal Minangkabau memiliki ciri khas tertentu sebab dipraktikkan terbesar oleh masyarakat Sumatera Barat serta mengandung karakteristik sejarah.

"Memajukan sekaligus mengembangkan budaya matrilineal suku Minangkabau ini, maka bagaimana konsep, fungsi, maknanya akan dapat dipahami secara luas. Selanjutnya, dapat dijelaskan pula apa pengaruhnya terhadap etnis lain sekaligus praktiknya dalam pemajuan kebudayaan," sebutnya.

Menurut Ahmad Mahendra, sistem kekerabatan matrilineal yang diterapkan oleh suku Minangkabau menentukan perubahan nilai yang tidak biasa. Contohnya, dalam hal tata cara perkawinan, pola adat istiadat, hingga tradisi kesenian.

"Diharapkan, semua pihak dapat mengoptimalkan dan menggali potensi budaya yang ada di wilayah Sumatera Barat, agar tidak hanya dikenal di kancah nasional, lebih dari itu harus dikenal dunia," ucapnya.

Lebih lanjut, Ahmad mengungkapkan, ajang FGD Festival Matrilineal 2022 merupakan kegiatan awal dari agenda kunjungan kerjanya. Nantinya, masih ada lagi kegiatan kunjungan kerja lain yang bakal dilakukan.

"Dari serangkaian agenda kerja ke lapangan ini, diharapkan dapat membantu menemukan gambaran tentang upaya-upaya menjamin pemajuan kebudayaan nasional ke depan," ujarnya.

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Minangkabau di Sumatera Barat

Kepala Balai Pelestarian Nilai Budaya (BPNB) Sumatera Barat, Undri menambahkan, ketika masyarakat di Indonesia mendiskusikan tentang sistem matrilineal, maka yang diketahui adalah praktik yang dilakukan oleh suku Minangkabau di Sumatera Barat.

Oleh karenanya, melalui FGD Festival Matrilineal ini akan dibahas segala informasi guna menyelaraskan dan mendudukkan konsep matrilineal ini secara komprehensif.

"Para akademisi maupun budayawan kita mintai pendapatnya mengenai sistem kekerabatan matrilineal sehingga menjadi inspirasi implementasi festival," ungkapnya.

3 dari 3 halaman

Dihadiri Berbagai Pihak

Kegiatan FGD Festival Matrilineal 2022 turut dihadiri oleh kalangan akademisi, praktisi, pemerhati budaya, yang sekaligus menjadi narasumber. Mereka adalah Direktur Program Pasca Sarjana Universitas Andalas, Nursyirwan Efendi; Ketua Bundo Kanduang, Raudha Thaib; Dosen Fisip Universitas Andalas, Zainal Arifin; serta Dosen FIB Universitas Andalas, Nopriyasman.

"Diharapkan kunjungan kerja yang juga ditugaskan secara rutin kepada para Direktur di lingkungan Direktorat Jenderal Kebudayaan ini dapat menghilangkan sekat-sekat antara pihak daerah dan pusat," sebut Undri.

Diyakini, dengan terjun langsung dan melihat potensi yang ada di lapangan, Direktorat Perfilman, Musik, dan Media, Kemendikbudristek, akan mampu memaksimalkan potensi budaya di berbagai daerah dan membenahi segala persoalan kebudayaan se-efektif dan se-efisien mungkin.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.