Sukses

Mengungkap Jaringan Pemburu Rusa Timor di Hutan Ujung Kulon

Dari tangan para pemburu, ditemukan senjata laras panjang untuk berburu, alat komunikasi, dan tiga ekor Rusa Timor yang sudah di dalam kotak.

Liputan6.com, Ujung Kulon - WWF Indonesia kantor Ujung Kulon (UK), meyakini Kapolri Jenderal Tito Karnavian bisa bersikap profesional menangani anggotanya yang ikut melakukan perburuan di dalam hutan Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK).

Hal ini, setelah terungkapnya dugaan oknum Kombes B, yang ikut serta berburu Rusa Timor di Ujung Kulon dan tertangkap petugas gabungan, pada Sabtu 01 Desember 2018 kemarin.

"Kita mengharapkan Kapolri membuktikan komitmennya dalam memerangi ilegal wildlife trade. Apalagi ini diduga anggotanya yang menjadi bagian dari kasus (perburuan)" kata Drh Kurnia Khairani, Project Leader WWF-Indonesia, kantor UK, melalui pesan singkatnya, Selasa (04/12/2018).

WWF mengapresiasi petugas gabungan dari Balai TNUK, TNI AL dan Polri, yang berhasil mengamankan para pemburu ilegal di Pulau Panaitan.

Dari tangan para pemburu, ditemukan senjata laras panjang untuk berburu, alat komunikasi, dan tiga ekor Rusa Timor yang sudah di dalam kotak.

"Kami WWF akan terus mensupport TNUK, untuk mengawal proses penegakan hukumnya," jelasnya.

Pihak kepolisian yang dikonfirmasi Liputan6.com mengatakan, dari 11 orang pemburu hanya ada delapan orang yang diserahkan oleh pihak Balai Taman Nasional Ujung Kulon.

Para pemburu ilegal itu diserahkan ke Polres Pandeglang, pada Minggu, 2 Desember 2018, sekitar pukul 07.00 WIB.

"Kemarin kami menerima ada orang yang di duga melakukan perburuan liar. Dari kepala TNUK, melimpahkan kepada kami, ada delapan orang dan barang bukti yang di duga pemburu liar," kata AKBP Indra Lutrianto, Kapolres Pandeglang.

Penanganan semua terduga kini telah dilimpahkan ke Polda Banten.

"Saat ini penahanannya kami limpahkan ke Polda Banten. (Oknum polisi) itu biar ke Polda saja. Informasinya masih ada tiga orang (pemburu liar) di Panaitan," ungkap Indra menambahkan.

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.