Sukses

Supir Bus Wisata Maut Boleh Pulang, Asal..

Adam ditempatkan di ruang rawat inap Tulip I di RS Bhayangkara Setukpa Polri. Ruangan Adam dijaga ketat anggota polisi.

Liputan6.com, Sukabumi - Muhamad Adam atau Adam, sopir bus wisata yang terjun ke jurang di turunan leter S di Kampung Bantarselang, Kecamatan Cikidang, Kabupaten Sukabumi, masih menjalani perawatan. Ia dirujuk dari RSUD Palabuhanratu ke RS Bhayangkara Setukpa, Kota Sukabumi, untuk menjalani operasi pemasangan pen.

Adam tiba di Unit Gawat Darurat (UGD) di RS Bhayangkara Setukpa sekitar pukul 09.00 WIB. Rencananya akan ada tindakan operasi terhadap Adam.

"Yang bersangkutan mengalami patah sendi bahu, dan siku lengan kanan," kata AKBP Muchamad Sofwan, Kepala RS Bhayangkara Setukpa Polri, Sukabumi, Rabu 12 September 2018.

Sofwan melanjutkan, tim medis akan memastikan Hemoglobin Adam dalam kondisi normal. Sebelum dioperasi, Ia akan menjalani tranfusi darah. Secara umum, kondisi kesehatan Adam mulai membaik. Komunikasi pun berjalan normal.

"Kalau kesadarannya normal 2X24 jam, berarti kondisinya bagus. Namun harus menjalani transfusi darah karena Hemoglobinnya (HB) hanya 7. Seharusnya 10," tutur Sofwan.

Operasi pemasangan pen akan berlangsung sekitar 3-4 jam. Operasi dipimpin oleh Sofwan yang kebetulan adalah dokter spesialis orthopedi.

"Kalau tiga empat hari kondisinya stabil, nanti diperbolehkan pulang," kata Sofwan.

"Setelah dioperasi, paling nanti kontrol seminggu sekali. Penyembuhannya sekitar 3 bulan, nanti dipasang arm sling (gendongan, red) di tangannya," tambahnya.

Adam ditempatkan di ruang rawat inap Tulip I di RS Bhayangkara Setukpa Polri. Ruangan Adam dijaga ketat anggota polisi. Pintu ruangan bewarna coklat itu tertutup rapat. Setiap perawat yang hendak masuk ke Ruang Tulip I, harus mengetuk pintu terlebih dahulu. Sebelum dibuka oleh anggota Polres Sukabumi yang berjaga.

"Dijaga dua orang anggota. Nanti mereka gantian," kata Muchamad Sofwan, Kepala RS Bhayangkara Setukpa Polri.

Meski begitu, secara umum pelayanan terhadap Adam disamakan dengan pasien lainnya. Termasuk ditempatkan di ruangan yang dihuni oleh pasien lain. "Enggak ada dibedakan," pungkas Sofwan.

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.