Sukses

Ketahuan Makan-Minum Saat Ramadan di Negara Ini, Hukumannya Penjara

Pemerintah negara ini mengancam akan menjatuhkan hukuman penjara kepada siapapun yang ketahuan makan dan minum saat puasa Ramadan. Waspada!

Liputan6.com, Muscat - Selama bulan suci Ramadan, otoritas Oman memberlakukan atura tegas yang melarang siapapun makan dan minum di ruang publik di siang hari, ketika umat Muslim sedang menjalankan ibadah puasa.

Aturan ini berlaku untuk semua orang, Muslim dan non-Muslim, tanpa terkecuali, demikian sebagaimanan dikutip dari Khallej Times pada Sabtu (25/5/2019).

Meski tidak menyebutkan langsung larangan beroperasi di siang hari, namun banyak restoran di Oman memilih untuk tutup siang hari selama bulan suci Ramadan, dan buka saat sore hari menjelang buka puasa.

Mereka yang tidak berpuasa, diperbolehkan makan dan minum di tempat yang jauh dari pandangan publik, seperti rumah dan hotel.

Hanya anak-anak di bawah usia 9 tahun yang diperkenankan untuk makan dan minum di ruang publik selama bulan suci Ramadan, dan itupun disarankan tidak mencolok.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Hukuman Penjara Minimal 10 Hari

Bagi mereka yang melanggar aturan tersebut, kedapatan makan dan minum di ruang publik, maka berisiko ditangkap atas hukum pidanan kesultanan.

Aturan terkait tertuang jelas dalam Pasal 49 KUHP setempat, yang menetapkan usia pertanggungjawaban pidana dimulai pada usia 9 tahun.

Menurut Dr Mohammed Ibrahim Al Zadjali, salah seorang pengacara terkemuka di Oman, aturan itu mengancam siapapun pelanggarnya dengan hukuman penjara minimal 10 hari.

"Untuk kasus yang berat, seperti terang-terangan makan dan minum di hadapan publik saat berlangsungnya puasa Ramadan, seseorang bisa terancam hukuman penjara hingga tiga bulan lamanya," jelas Dr Al Zadjali.

3 dari 3 halaman

Catatan Hukum Tambahan

Tidak hanya itu, larangan tersebut juga melarang aktivitas makan dan minum di dalam mobil selama berlangsungnya ibadah puasa Ramadan.

Namun, aturan ini sedikit fleksibel dengan catatan bahwa kegiatan terkait tidak terlihat dari luar.

Saat ini, Oman mulai memasuki musim panas, dengan suhu rata-rata di siang hari mencapai 34 derajat Celsius, dengan tingkat kelembapan 35 persen, yang berarti kondisi cuacanya terik dan cenderung kering.

Dibandingkan negara-negara lainnya di Timur Tengah, suhu udara di Oman sedikit lebih sejuk karena pengaruh hembusan angin langsung dari Samudera Hindia di wilayah selatan negaranya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini