Sukses

Sandiaga Uno Tolak Ajakan Waketum Gerindra Boikot Pajak

Ajakan Waketum Gerindra Arief Poyuono untuk boikot membayar pajak ditolak keras oleh Sandiaga Uno.

Liputan6.com, Palembang - Pernyataan Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Gerindra Arief Poyuono tentang ajakan boikot membayar pajak ke pemerintah, ternyata tidak mendapat dukungan dari Calon Wakil Presiden (Cawapres) 2019 Sandiaga Uno.

Sandiaga menilai, Arief Poyuono sebagai salah satu tokoh politik di partai asuhan Prabowo Subianto, tidak sepantasnya melontarkan pernyataan seperti itu.

"Saya sangat tidak mendukung ajakan tersebut. Karena kepentingan negara dan bangsa, jauh lebih penting dibandingkan kepentingan politik," ujarnya saat menghadiri seminar milenial di Universitas Muhammadiyah Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), Jumat (17/5/2019).

Pernyataan itu dinilai Sandiaga Uno, sangat bertentangan dengan keinginannya untuk membantu pemerintah meningkatkan tax ratio.

Karena saat ini keadaan ekonomi negara, terutama neraca perdagangan Indonesia mengalami defisit hingga US$ 2,5 miliar. Terlebih Menteri Keuangan Sri Mulyani menilai, penerimaan negara sangat kurang dalam empat bulan terakhir.

“Negara lagi sulit, apalagi Sri Mulyani menyatakan negara membutuhkan peningkatan tax ratio. Kalau rendah dan penerimaan negara kurang, ekonomi bergerak lebih lambat lagi," katanya.

Sandiaga Uno pun mengajak seluruh warga negara Indonesia, agar bisa taat membayar wajib pajak.

"Program-program juga akan tertunda. Untuk itu kita harus melaksanakan kewajiban sebagai warga negara untuk membayar pajak. Apalagi dalam keadaan ekonomi seperti sekarang," ungkap dia.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Respons Menkeu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati angkat suara terkait pernyataan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Arief Poyuono yang menyerukan untuk memboikot membayar pajak.

Menurut dia, ketentuan dalam membayar pajak sendiri sudah duatur dalam Undang-Undang Perpajakan, sehingga mewajibkan seluruh masyarakat dalam membayar pajak.

"Masalah perpajakan kan sudah diatur oleh undang-undang, jadi kalau kita mau menjaga negara ini bersama, ya kita harus menjalankan kewajiban. Boleh meminta haknya tetapi juga kewajiban harus dilakukan," kata Sri Mulyani di Kantornya, Jakarta, Kamis (16/5).

Bendahara Negara ini menjelaskan membayar pajak adalah bagian dari menjaga kebersamaan dalam penyelenggaraan negara di dalam pemerintahan. Di samping ity juga merupakan bagian untuk menunjang penyelenggaraan negara dari sisi perekonomian termasuk dari sisi seluruh jasa pemasyarakatan.

Selain itu, Sri Mulyani juga menjelaskan bahwa nantinya pembayaran pajak yang diterima oleh negara dipakai untuk banyak pihak. Mulai dari digunakan untuk membangun jalan, sekolah hingga rumah sakit. Dari pajak, pemerintah juga bisa ikut menyediakan layanan sarana dan prasarana dari air hingga listrik.

"Seluruh aparat termasuk DPR, partai politik pun juga dapat dari APBN jangan lupa. Karena mereka mendapat per kepala, jadi kalau ngga mau bayar pajak ya masak negaranya nggak jalan," kata Sri Mulyani.

Sri Mulyani mengaku tidak khawatir atas seruan atau ajakan untuk tidak menbayar pajak bakal banyak dipenuhi masyarakat. Sebab dia melihat tidak banyak pula politisi yang mendukung ajakan tersebut.

"Kalau saya lihat di antara teman-teman politisi sendiri juga sudah pada berkomentar. Jadi saya tetap berharap bahwa masih banyak yang memiliki cara pendekatan ke negarawanan yang baik," kata Sri Mulyan

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.