Sukses

DPR Sarankan Cakada Tak Gelar Konser Musik di Tengah Pandemi Covid-19

Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin, meminta agar calon kepala daerah mempertimbangkan strategi pemenangan yang kerap melakukan konser musik.

Liputan6.com, Jakarta Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin, meminta agar calon kepala daerah dapat mengubah dan mempertimbangkan strategi pemenangan dengan konser musik saat kampanye dalam Pilkada 2020 di tengah pandemi Covid-19.

Menurut dia, dalam kondisi Covid-19 ini, hendaknya keselamatan masyarakat diutamakan. 

"Saya berharap pasangan calon kepala daerah yang maju dapat memberikan arahan kepada  tim sukses untuk dapat mencari strategi baru pemenangan di masa pandemi Covid-19 dengan tidak mengadakan konser musik untuk mencegah penyebaran Covid-19 dan menjaga keselamatan masyarakat" Kata Azis dalam keterangannya, Kamis (17/9/2020).

Politikus Golkar itu berharap, para paslon harus memiliki komitmen menekan penyebaran Covid-19, meski KPU memperbolehkan konser musik saat kampanye Pilkada 2020.

Menurut dia, jangan sampai ada pasien positif Covid-19 bertambah akibat Pilkada 2020.

"Saat ini banyak kriteria masyarakat yang terkena covid 19 Tanpa Gejala (OTG), Tentunya tidak dapat dijamin ketika terjadi konser musik dan berkerumun di tengah lapang atau dalam ruang tertutup seperti GOR atau aula yang menyebabkan masyarakat terpapar" jelas Aziz.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Diberi Sanksi

Aziz mengingatkan, PKPU sudah mengatur kampanye di tengah pandemi secara terbuka maksimal 100 orang.

Tentunya jika melebihi kuota tersebut, pasangan calon kepala daerah melanggar protokol kesehatan dan harus diberikan sanksi tegas. 

"KPU harus berperan aktif dalam mengedukasi dan menyosialisasikan akan penting menjalankan protokol kesehatan kepada para paslon maupun tim sukses di masa pandemi Covid-19 pada Pilkada serentak 2020" tutup Aziz.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.