Sukses

Bawaslu: Protokol Kesehatan Jangan Abaikan Hak Penyandang Disabilitas

Afif mengatakan, dalam simulasi pemungutan suara Pilkada 2020, ditemukan adanya sejumlah hal yang dinilai berpotensi menyulitkan penyandang disabilitas dalam mencoblos.

Liputan6.com, Jakarta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengingatkan agar penerapan protokol kesehatan dalam penyelenggaraan Pemilihan Pilkada (Pilkada ) Serentak 2020 tidak mengabaikan hak penyandang disabilitas dalam menggunakan hak pilih.

"Jangan sampai kita kemudian lebih sibuk untuk memastikan protokol kesehatan tetapi terkait penyandang disabilitas dalam menggunakan hak pilih kita agak abai," ujar anggota Bawaslu RI Mochammad Afifuddin dalam diskusi daring yang diinisiasi KoDe Inisiatif di Jakarta, Selasa (15/9/2020).

Afif mengatakan, dalam simulasi pemungutan suara Pilkada 2020 yang digelar beberapa waktu lalu, ditemukan adanya sejumlah hal yang dinilai berpotensi menyulitkan penyandang disabilitas dalam mencoblos.

Salah satunya terkait tata letak kotak suara di tempat pemungutan suara (TPS) yang ditempatkan terlalu dekat dengan dinding. Hal itu dilakukan untuk membuat kondisi TPS sesuai dengan protokol kesehatan.

Namun, menurut Afif, hal tersebut justru dapat menyulitkan para penyandang disabilitas dalam menggunakan hak pilihnya.

Selain itu, Afif juga menyinggung mengenai penggunaan sarung tangan oleh pemilih. Menurut dia, penggunaan sarung tangan dapat menyulitkan penyandang tunanetra dalam meraba huruf braille di surat suara.

Untuk diketahui, sarung tangan merupakan salah satu alat pelindung diri yang harus digunakan pemilih saat mencoblos di TPS sebagai bagian dari upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

"Penggunaan sarung tangan meskipun plastik ini berpengaruh terhadap perabaan braille template bagi teman-teman tunanetra. Ini kan harus dicarikan solusinya," kata Afif seperti dikutip dari Antara.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Diharapkan Terpenuhi dengan Baik

Lebih lanjut, Afif berharap teknis terkait pemenuhan hak kelompok disabilitas dalam Pilkada 2020 dapat terpenuhi dengan baik, sebagaimana yang terjadi pada penyelenggaraan pemilu pada tahun sebelumnya.

"Pemenuhan teknis di TPS pada tahun 2014 kepada kelompok disabilitas itu sudah luar biasa. Pemenuhan teknis mereka bagaimana kemudahan akses mereka, bagaimana prinsip satu TPS satu braille template, pemilu akses harus seperti apa, itu saya mempunyai pengalaman membersamai kelompok disabilitas di 2014 itu agak lumayan," kata dia.

Pilkada Serentak 2020 akan digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. Semula, hari pemungutan suara pilkada pada tanggal 23 September. Namun, akibat pandemi COVID-19, hari-H pencoblosan diundur menjadi 9 Desember 2020.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.