Sukses

Mendagri: Hindari Arak-arakan, Calon Pilkada Cukup Didampingi Tim Kecil Saat Daftar

Menurut Tito, pasangan calon cukup didampingi tim kecil yang menyiapkan dokumen administrasi pendaftaran, dan jika ingin dipublikasikan dapat menggunakan media atau secara virtual.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengingatkan para calon yang akan maju  Pilkada 2020 mematuhi protokol kesehatan Covid-19, terutama pada saat mendaftarkan diri ke KPU pada 4 September 2020 hingga 6 September nanti.

"Pasangan calon agar tidak mengajak massa dalam jumlah yang besar, tidak menciptakan kerumunan atau arak-arakan massa," ujar Tito saat pembukaan Rapat Koordinasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah secara Nasional (Rakorwasdanas) Tahun 2020, Kamis (3/9/2020).

Menurut Tito, pasangan calon pilkada cukup didampingi tim kecil yang menyiapkan dokumen administrasi pendaftaran, dan jika ingin dipublikasikan dapat menggunakan media atau secara virtual.

"Saya mengingatkan kepada para pasangan calon kepala daerah di 270 daerah untuk patuhi protokol kesehatan Covid-19," tegas Tito.

Tito mendorong Pemerintah Daerah untuk mempercepat realisasi dan penyerapan, serta meningkatkan kinerja pengawasan atas anggaran belanja daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, baik untuk penanganan Covid-19, program Pemulihan Ekonomi Nasional, Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020, serta Pengelolaan Dana Desa dan Dana BOS.

Tito menambahkan, Pilkada momentum yang tidak bisa terpisahkan dengan penanganan pandemi Covid-19. Justru Pilkada mesti dijadikan momentum untuk melakukan gerakan bersama melawan Covid-19 dengan menggerakkan mesin-mesin daerah. 

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Momentum Hadapi Pandemi

"Pilkada, sebetulnya bukan bagian yang terpisahkan, kita jangan sampai berpikir bahwa Pilkada adalah bagian terpisah dari penanganan pandemi Covid-19. Pilkada ini harus kita jadikan momentum emas untuk bergerak maksimal menghadapi pandemi," katanya.

Karena ada 270 daerah yang akan melaksanakan Pilkada, yaitu 9 tingkat provinsi, 224 kabupaten dan 37 kota. Kalau dari 548 provinsi dan kabupaten/kota, jumlah 270 daerah itu adalah separuhnya, kalau separuh daerah semua bergerak dalam penanganan pandemik Covid-19, maka otomatis akan bisa menstimulasi 278 yang tidak melaksanakan pilkada.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.