Sukses

Mendagri Ingatkan Cakada Tidak Bawa Massa Saat Mendaftar ke KPU

Mendagri Muhammad Tito Karnavian mengingatkan para bakal pasangan calon Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 untuk tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mengingatkan para bakal pasangan calon Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 untuk tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19, terutama pada saat mendaftarkan diri ke KPU.

Mengingat masa pendaftaran calon kepala daerah akan dimulai pada hari Jumat, 4 September 2020 mendatang dan berakhir pada hari Minggu, tanggal 6 September 2020.

"Pasangan calon cukup didampingi tim kecil yang menyiapkan dokumen administrasi pendaftaran, dan jika ingin dipublikasikan dapat menggunakan media atau secara virtual. Masa pendaftaran bakal calon kepala daerah yang pada Jumat 4 September 2020 mendatang dan berakhir pada Minggu 6 September 2020 pukul 24.00 WIB, maka saya mengingatkan kepada para pasangan calon kepala daerah di 270 daerah untuk patuhi protokol kesehatan Covid-19," ujar Tito pada saat pembukaan Rapat Koordinasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah secara Nasional (Rakorwasdanas) Tahun 2020, Kamis (3/9/2020).

Selain itu, dalam arahannya Tito mendorong Pemerintah Daerah untuk mempercepat realisasi dan penyerapan, serta meningkatkan kinerja pengawasan atas anggaran belanja daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, baik untuk penanganan Covid-19, program Pemulihan Ekonomi Nasional, Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020, serta Pengelolaan Dana Desa dan Dana BOS.

Pada Rapat Koordinasi dimaksud juga dilakukan penandatanganan kerja sama antara Kemendagri dan BPKP dalam rangka Sinergitas dan Kolaborasi dalam pengawalan Pemulihan Ekonomi Nasional dan Pilkada Serentak Tahun 2020.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Penanganan Covid-19

Lebih lanjut, Mendagri juga tidak bosan-bosannya menyampaikan bahwa pelaksanaan pilkada momentum yang tidak bisa terpisahkan dengan penanganan pandemi Covid-19. Justru pilkada mesti dijadikan momentum untuk melakukan gerakan bersama melawan Covid-19 dengan menggerakkan mesin-mesin daerah.

Selain itu, ada peran konkrit dari para pasangan calon untuk memberikan edukasi juga kepada masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan Covid-19 pada setiap tahapan pilkada.

"Pilkada, sebetulnya bukan bagian yang terpisahkan, kita jangan sampai berpikir bahwa pilkada adalah bagian terpisah dari penanganan pandemi Covid-19. Pilkada ini harus kita jadikan momentum, momentum emas untuk kita bergerak maksimal menghadapi pandemi untuk menggerakkan mesin mesin daerah. Karena ada 270 daerah yang akan melaksanakan Pilkada, yaitu 9 tingkat provinsi, 224 kabupaten dan 37 kota," tandasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.