Sukses

KPU Semarang Siap Gelar Pilkada 2020 di Tengah Pandemi Covid-19

Berbagai persiapan yang sudah dilakukan, mulai dari tes cepat Covid-19 terhadap 31 ribu penyelenggara Pilkada, hingga protokol kesehatan di TPS.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang, Jawa Tengah siap melaksanakan pemungutan suara pada Pilkada pada 9 Desember 2020 dengan protokol kesehatan ketat di tengah pandemi Covid-19.

Oleh karena itu, Ketua KPU Kota Semarang Henry Casandra Gultom, meminta masyarakat tidak takut untuk datang ke tempat pemungutan suara (TPS) pada 9 Desember 2020.

"Berbagai persiapan telah dilakukan untuk mengantisipasi pelaksanaan Pilkada di tengah pandemi ini," ujar Henry, seperti dilansir Antara, Minggu (23/8/2020).

Dia memaparkan, berbagai persiapan yang sudah dilakukan, mulai dari tes cepat Covid-19 terhadap 31 ribu penyelenggara Pilkada, hingga protokol kesehatan di TPS.

"Rapid test terhadap Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sampai jumlah orang yang berada di TPS akan diatur. Hal tersebut untuk meyakinkan masyarakat. Tidak perlu takut datang ke TPS," papar Henry.

Dia pun menegaskan, berbagai persiapan pelaksanaan Pilkada sudah diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum atau PKPU Nomor 6 Tahun 2020.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tahapan Pilkada

Henry menyebut, saat ini tahapan Pilkada masih dalam proses penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang akan diumumkan pada Oktober 2020.

Ia mengimbau kepada warga Kota Semarang yang sudah memiliki hak pilih namun belum terdaftar, agar segera melapor.

Ada pun, proses pendaftaran bakal calon wali kota dan wakil wali Kota Semarang akan dilaksanakan pada 4 sampai 6 September 2020.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.